Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Panel Listrik SPLU Alun-alun Tidak Berfungsi, DPKP Kurang Respon Positif

badge-check


					Panel Listrik SPLU Alun-alun Tidak Berfungsi, DPKP Kurang Respon Positif Perbesar

Situbondo, ReoublikNews – Panel elektrik PLN di Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) berlokasi di alun-alun kabupaten Situbondo kembali tidak berfungsi. Kerusakan dalam kondisi seperti ini, ditengarai karena tidak ada keberpihakan pihak terkait yang peduli dengan pelaporan masalah pemulihan setrum. Sehingga berdampak, Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat tidak mengetahui kendala yang terjadi pada aliran kelistrikannya. Rabu (24/3/21)

Ketidak berfungsian panel listrik tersebut, sudah dirasakan semenjak dua bulan terakhir, namun belum ada penanganan dari pihak terkait. Hal ini menimbulkan keluhan dari beberapa pedagang yang membutuhkan keberadaan aliran listrik sebagai penyokong aktivitas kerjanya.

Menurut salah satu pedagang saat diwawancarai awak media, dirinya mengeluhkan perihal listrik yang tidak dapat digunakan. “Susah mas kalau fasilitas listrik yang tersedia tidak bisa dipakai, kami harus pakai accu atau genset jika membutuhkan listrik. Dan itu sangat merepotkan bagi kami.” Jelasnya.

Merupakan gambaran dari suatu hal yang patut menjadi perhatian semua, khususnya bagian pemerintah untuk membantu melakukan tindakan nyata demi mengatasi permasalahan listrik guna kelancaran kepentingan bersama.

Ia melanjutkan, “Panel listrik tersebut posisi berada di dalam alun-alun, maka seyogyanya apapun yang ada di dalam ruang lingkup alun-alun adalah menjadi tanggung jawab dari DPKP.” Terangnya.

Namun hingga saat berita ini diterbitkan, pihak kepala dinas DPKP Eko Prayudi diduga tidak melakukan tindakan apapun untuk menyelesaikan persoalan atas adanya masalah tersebut yakni tidak berfungsinya panel SPLU yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Padahal hal itu sudah disampaikan oleh wartawan lewat pemberitahuan konfirmasi beberapa waktu yang lalu.

Agar keluhan masyarakat dapat ditanggapi dengan cepat, wartawan media ini mendatangi kantor PLN di bagian pusat pelayanan pelanggan untuk menyampaikan keluhan dan kendala yang terjadi di alun-alun.

Suhartini menuturkan, “Nanti akan kami cek lagi lewat petugas teknik PLN pak. Karena kerusakan belum bisa dilihat, jika belum mengetahui kerusakan nya. Untuk instalasi SPLU ini, memang kami sediakan untuk mempermudah warga memperoleh listrik. Tapi harus beli token listrik dulu dengan cara manual.” Tegasnya.

Diluar dugaan, respon adanya gangguan pelayanan PLN tersebut langsung dieksekusi dengan cepat dan diberikan solusi yang terbaik tanpa menunggu waktu lama.

Masih menurut Suhartini, “Sudah kami cek pak. Tiga kWh masih bisa digunakan, namun tokennya yang sudah habis. Satu kwh rusak dan akan kami lakukan penggantian.” Bebernya

Ia menambahkan, “Sisi selatan sudah bisa digunakan, kWh tidak eror bapak. Tadi saya coba masukkan token, dan langsung bisa dipakai. Namun untuk yang sisi timur rusak, kami harus ganti meteran. Sementara sisi utara dan barat harus dimasukkan kode penormalan, karena masih muncul periksa.” Tutupnya.(ACh)

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!