Para Advokat Muda dan Tokoh Lampung Lahirkan Lembaga Bantuan Hukum Khusus Bidang Kesehatan (LBH KIS)

Lampung, RepublikNews – Sejumlah tokoh dan advokat muda Provinsi Lampung melahirkan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) Indonesia.
“LBH KIS untuk membantu kawan-kawan kesehatan,” kata pendirinya, Yuria Putra Tubarad saat konsolidasi DPP LBH KIS di RM Begadang Resto, Kota Bandarlampung, Rabu (17/03/2021).
Banyak rekan bidang kesehatan berurusan dengan hukum. “Mereka jago bidang kesehatan, tapi jadi terganggu ketika bertemu masalah hukum,” kata politisi, pengusaha, dan aktivis tersebut.
Dalam upaya pendampingan hukum terhadap mereka yang ada dalam bidang kesehatan itu, LBH KIS lahir agar paramedis bisa tetap fokus melayani kesehatan masyarakat.
Mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Damroh Khair dan Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian bersedia masuk Dewan Penasehat DPP KIS karena tujuannya mulia.
“Indonesia butuh orang-orang idealis dalam semua sektor, termasuk dalam bidang hukum dan kesehatan,” kata Guru Besar UIN Raden Intan Lampung itu.
Firmansyah Y Alfian membenarkan jika rekan-rekannya handal dan hebat dalam bidang kesehatan, namun ketika berhadapan dengan hukum, mereka jadi terganggu dalam melayani kesehatan masyarakat “Mereka butuh pendampingan,” katanya.Firman
Darussalam selaku politikus sekaligus pengusaha yang juga turut memperkuat jajaran penasehat DPP LBH KIS beliau optimis organisasi ini bakal cepat berkembang secara nasional.
Hadir dalam konsolidasi DPP KIS Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Ketum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja, Sekjen Ms Shofi Ariandi, dan Muhamad Ali dari unsur Dewan Penasehat DPP LBH KIS. (Roso)