INVESTIGASI

Parkir Berlangganan Tidak Ada Fungsinya di Banyuwangi

Banyuwangi RepublikNews – Permasalahan parkir memang menjadi permasalahan tersendiri bagi pengguna kendaraan bermotor dimana di satu sisi pengguna kendaraan bermotor dalam setiap pengurusan perpanjangan kendaraan sudah di kenakan biaya parkir berlangganan di sisi lain pengguna kendaraan masih harus membayar biaya parkir di tempat tempat tertentu ataupun tempat parkir yang berada di jalur poros.

Belum lagi kalo pengguna kendaraan yang di parkir di tempat parkir khusus dengan aturan biaya terhitung per jam itu menjadi permasalahan tersendiri bagi pengguna kendaraan.

Seperti apa yang dikeluh oleh DS warga singoturunan ini tentang retribusi parkir.

” ya gimana mas ini kita sudah punya parkir berlangganan sementara kita parkir di sepanjang jalan ya kita masih mbayar biarpun itu cuman RP 2000 belum lagi kalo kita mau ke pasar parkir di sritanjung semakin lama kita belanja biaya parkir kita juga besar belum lagi parkir liar la ini trus gimana kan percuma kalau kita sudah bayar parkir berlangganan sementara kita masih harus bayar lagi setiap kita parkir di pinggir jalan,” keluhnya

Baca Juga :  Pengakuan Pemilik Tanah: Status Lahan Pemakaman Sudah Ada Kesepakatan Dan Ijin Pemdes Sumberkembar

Di Kabupaten Banyuwangi sendiri memang banyak tempat tempat parkir yang di kelola oleh dinas terkait seiring dengan berkembangnya potensi wisata yang ada di banyuwangi.

Saat ditemui oleh awak media Kamis 8-5-2019 Kabid Darat dari Dinas Perhubungan Banyuwangi Hendra di ruanganya memaparkan bahwasanya memang tidak keseluruhan untuk masalah parkir di tangani oleh Dishub Banyuwangi.

” memang semua itu tergantung tempat parkirnya karena tidak semua parkir di tangani oleh Dishub Banyuwangi, kalau untuk parkir berlangganan tersebut urusannya dengan samsat Banyuwangi kalu untuk di jalan protokol atau jalan poros dari dishub memang ada petugas parkirnya karena memang tidak semua parkir ditangani oleh dushub banyuwangi,” paparnya

Baca Juga :  DLH Magetan Terkesan Tutup Mata "Limbah Penyamak Kulit" Desa Banjarejo, Rugikan Warga

lebih lanjut terkait parkir khusus seperti yang berada di taman sritanjung Hendra menjelaskan bahwasanya itu memang lahan milik pemkab dan dikelola oleh pemkab banyuwangi.

” kalau untuk parkir khusus itu memang yang mengelola pihak pemkab langsung mengingat lahan tersebut milik pemkab dan memang sudah ada perda yang mengatur hal tersebut dan untuk tempat tempat tertentu seperti GOR itu langsung dikelola oleh Dispora Banyuwangi,”ungkapnya dengan gamblang. (ris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!