BERITA UTAMAINVESTIGASI

Pasca Meninggalnya Warga Soko Karena Terlilit Kawat Setrum , Pernyataan Istri dan Kakak Korban Berseberangan.

Tuban, RepublikNews.

Peristiwa meninggalnya Seorang warga Dusun Padas RT.09 RW 01 Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, bernama Lukito (45) yang diketemukan meninggal dunia di Sawah milik Saminah (58)  merupakan tetangga korban , yang di duga bahwa kematian korban karena tersetrum di Sawah milik Saminah menyisakan tanda tanya besar , sebab mulai kejadian hingga berita ini diturunkan di Tempat Kejadian Perkara tidak pernah terpasang police line.

Forum Gabungan Pendobrak Tuban (F-GPT) Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Tuban bersama LSM GMAS sewaktu infestigasi dilapangan menemukan pengakuan yang mengejutkan dari keluarga korban , dimana pernyataan dari istri korban Winatun (37) dan kakak korban Kisto (Pak Bayan-red) berseberangan satu sama lain.

Winatun menuturkan jika dirinya tetap tidak bisa menerima kematian suaminya yang menurutnya sangat mengguncang perasaan hatinya.
“Sepulang kerja sekitar pukul 16.30 Wib , suami saya istirahat , setelah itu menuruti perintah bu Saminah langsung mulai memasang kawat itu.” cerita Winatun.

Baca juga :

Misteri Atas Meninggalnya Warga Soko Akibat Tersetrum Listrik.

Ditambahkan olehnya bahwa suaminya sempat pulang tiga kali kerumah dan yang terakhir malah sempat mengambil rokok.
“Waktu pulang yang ketiga itu dia ngambil rokok dan ternyata itulah waktu terakhir kali saya melihat suami saya.” tuturnya sambil terisak.

Baca Juga :  Sesuai Rapat Koordinasi , 2 Menara Pole Di Jl.Patimura dan Jl.Mojopahit Tuban Siap Di Relokasi.

Saat ditanya santunan yang diterimanya , ibu dua anak itu mengatakan jika waktu pemakaman diberi santunan rp.5 juta dan beberapa hari kemudian mau dikasih rp.20 juta lalu beberapa hari lagi ditambah lagi rp.20 juta jadi totalnya rp.40 juta , dan uang tersebut dibawa dan disimpan oleh kakak korban.

” Saya tidak mau menerima uang itu,  kesannya nyawa suami saya dijual , kok saya terima uang, saya tetap menginginkan ada proses hukum supaya Saminah itu dihukum .” ucap Winatun.

Winatun menambahkan jika selama ini dirinya tidak pernah diajak rembukan apapun mengenai penanganan terkait masalah almarhum suaminya.
“Saya ini tidak pernah diajak rembukan , malah rembukannya di balai desa, pokoknya saya ingin Saminah bertanggung jawab.” ucap Winatun.

Sementara itu Kakak Korban ,Kisto pada media RepublikNews mengatakan karena istri korban tidak mau menerima uang tersebut , dia yang menyimpan.
” Winatun tidak mau menerima uang itu , jadi oleh pihak bu Saminah uang itu diberikan ke saya dan rencana saya mau saya bikinkan rekening untuk menyimpan uang itu.” kata Kisto.

Baca Juga :  Kepulangan PMI dari Malaysia di Kawal Gugus Tugas. Dandim 0811 : Gugus Tugas di tingkat desa dan kecamatan akan mengawasi kondisi kesehatan PMI ini sampai 14 hari kedepan.

Kisto berharap masalah tersebut jangan diperpanjang lagi , biarlah selesai sampai disini.
“Semua sudah ditangani sama pak Kanit Polsek Soko , lebih jelasnya tanya saja sama pak Kanit.” ucap Kisto.

Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban Jatmiko pada Media RepublikNews mengungkapkan keheranannya atas sikap kakak korban yang seolah-olah mau menutup kasus tersebut.
“Ada kejanggalan dalam kejadian ini , sebab sewaktu Kisto ( kakak korban ) belum datang , Winatun sangat menggebu-gebu menceritakan bagaimana kecewa dan marahnya dia pada Saminah (Pemilik sawah) dan dia tetap menuntut supaya Saminah tetap harus dihukum.”ungkap Jatmiko.

“Tapi kita lihat tadi , begitu Kisto datang , istri korban tutup mulut , tidak berucap sama sekali , ini benar-benar menimbulkan tanda tanya besar , ada apa dengan ini semua” jelasnya.

Sementara data dilapangan yang ditemukan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sebidang persawahan didalamnya masih ada kawat bendrat yang diduga melilit ditubuh korban , sedangkan untuk kabel (telah diamankan oleh kanit Polsek Soko pada hari , Kamis ,02/07/2020 sore ) yang merupakan sebagai penyambung setrum untuk mengaliri bendrat yang masih tertinggal di Sawah.

Hal itu ditunjukkan oleh Mujiono  (mertua  korban-red) yang menunjukkan dimana korban menemui ajal dan Mujiono mengatakan bahwa mulai pertama kejadian hingga Selasa ,07/07/2020 belum pernah dipasang police line sama sekali.

Baca Juga :  Operator SPBU  & Sopir Truck Pengangkut BBM, Akui Pengambilan Solar 5 Ton Untuk Nelayan Sesuai Perwalikota Probolinggo No. 140 Th 2000

Pada saat media ini mau konfirmasi kepada Saminah (pemilik sawah-red) ,  rumah yang bersangkutan dalam kondisi kosong dan terkunci , informasi dari warga sekitar ,  Saminah sudah meninggalkan rumah sejak adanya kejadian tersebut . dan selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan istri korban .

Kanit Reskrim Polsek Soko Ipda Mugiyanto.SH pada awak media di Mapolsek Soko mengatakan bahwa masalah antara keluarga korban dan Saminah walaupun sudah ada kesepakatan damai itu hak mereka tetapi proses hukum tetap berlanjut.
“Itu hak mereka , kita tidak ada pengaruh ,  penyidikan tetap berlanjut , kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tuban.” terang Mugiyanto.

Ditambahkan olehnya terkait perdamaian memang sudah ada surat pernyataan damai dan itu disimpan di Polsek Soko.
“Walaupun ada surat pernyataan dari keluarga korban dengan adanya santunan itu diharapkan oleh keluarga supaya korban tenang disana , masalah dana rp .40 juta yang ada di rekening bank atas nama Danang (anak korban-red) itu dari mana saya nggak tahu.” kata Kanit Reskrim.(@nt).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!