
Lampung Barat, RepublikNews – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, Sat Reskrim Polres Lampung Barat melaksanakan Patroli Hunting Antisipasi Kejahatan Premanisme dan Kejahatan Jalanan (Curas, Curat dan Curanmor).
Kegiatan patroli kali ini di lakukan di daerah Way Mengaku ,Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Rabu (12/02/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Belum Kantongi Ijin, Pengurukan Sungai Desa Pepe Sedati dan Pembangunan Perumahan Di Protes Warga
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H. Melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan, SH., S.IK, menerangkan, patroli ini bertujuan untuk menghindari adanya tindak kejahatan pada malam hari seperti, curas, curat, curanmor dan tawuran warga serta kejahatan lainnya di malam hari.
Kegiatan patroli malam Sat Reskrim Polres Lampung Barat selalu rutin dilaksanakan pada malam hari hingga menjelang subuh dengan sasaran dari kegiatan patroli ini adalah Pemukiman Penduduk, obyek vital ,Perkantoran , Rumah Dinas, tempat Keramaian, dan sebagainya.
Dinkes Tuban Siap Adakan Lomba Desa Siaga Aktif. Gelar Rakor Tim Pokjanal.
Selain itu juga Sat Reskrim Polres Lampung Barat juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dianggap mencurigakan.
“Semoga dari dilaksanakan nya patroli rutin ini di harapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” Terang Kasat Reskrim. (Nur)