INVESTIGASI

Pelaksanaan APBDes 2019 Termin I-II di 20 Desa Wilayah Kabupaten Sidoarjo Acak-Acakan

Sidoarjo, RepublikNews – Dari hasil monev pelaksanaan APBdes semester pertama tahun 2019 salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Sidoarjo diduga banyak yang tidak sesuai perencanaan, dari Hasil investigasi awak media RepublikNews di temukan sekitar 20 desa yang dalam pelaksanaan APBDes 2019 syarat penyimpangan.

Sepert halnya salah satu desa yang ada di wilayah salah satu kecamatan kabupaten Sidoarjo, terkait pembangunan desa ternyata amburadul dan tidak transparan. pasalnya saat awak media turun langsung ke lokasi juga didampingi salah satu perangkat desa tersebut, terlihat pembangunan pagar belakang balai desa dan pembangunan lainnya banyak kejanggalan,

Yang bikin aneh lagi pembangunan tersebut bisa dikatakan sudah selesai tapi dokumen gambar perencanaan, RAB dan gambar pelaksanaan serta bukti belanja bahan sama foto kegiatan, papan kegiatan , prasasti juga belum ada dan pembayaran upah belum bisa ditunjukkan.

Baca Juga :  Warga Warung Sila I Menggugat: Di Sidang Perdana Tergugat Mangkir

Salah satu Kepala Desa saat di konfirmasi wartawan RepublikNews, banyak menyampaikan keterangan yang tidak transparan dan menutup-nutupi permasalahan. Yang aneh untuk masalah RAB dan gambar pelaksanaan ketika di pertanyakan, Kades memberikan keterangan,” katanya diurusi pihak kecamatan dan juga masih menunggu SPJ Dari pihak ketiga sebagai pemborong. Terkait masalah pajak Kades juga mengakui kalau memang masih punya tunggakan pembayaran senilai Rp 5.500.000 kepada pihak ketiga atau pemborong.

Tidak disitu saja terkait perencanaan pengaspalan tiga (3) titik jalan yang ada di wilayah tersebut ternyata cuma satu (1) yang sudah direalisasi untuk dua (2) jalan yang lain belum direalisasikan dengan alasan masih menunggu kucuran dana lagi. Bahkan untuk masalah PAJAK belum terbayar sepenuhnya dan masih dibayar senilai 15 juta,”ucap kades.

Baca Juga :  Soal Dumping Limbah "PT. BM Berkilah" Itu Tangung Jawab CV. AJ dan Pemilik Lahan

Beberapa penyimpangan lain rata-rata terjadi di puluhan desa lainnya seperti, RAB serta bukti belanja yang belum di buat padahal pembangunan sudah realisasi, Papan kegiatan dan prasasti belum ada, pajak juga tidak terbayar. (tim/red) bersambung…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!