Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

INVESTIGASI

Pelaksanaan APBDes 2019 Termin I-II di 20 Desa Wilayah Kabupaten Sidoarjo Acak-Acakan

badge-check


					Pelaksanaan APBDes 2019 Termin I-II di 20 Desa Wilayah Kabupaten Sidoarjo Acak-Acakan Perbesar

Sidoarjo, RepublikNews – Dari hasil monev pelaksanaan APBdes semester pertama tahun 2019 salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Sidoarjo diduga banyak yang tidak sesuai perencanaan, dari Hasil investigasi awak media RepublikNews di temukan sekitar 20 desa yang dalam pelaksanaan APBDes 2019 syarat penyimpangan.

Sepert halnya salah satu desa yang ada di wilayah salah satu kecamatan kabupaten Sidoarjo, terkait pembangunan desa ternyata amburadul dan tidak transparan. pasalnya saat awak media turun langsung ke lokasi juga didampingi salah satu perangkat desa tersebut, terlihat pembangunan pagar belakang balai desa dan pembangunan lainnya banyak kejanggalan,

Yang bikin aneh lagi pembangunan tersebut bisa dikatakan sudah selesai tapi dokumen gambar perencanaan, RAB dan gambar pelaksanaan serta bukti belanja bahan sama foto kegiatan, papan kegiatan , prasasti juga belum ada dan pembayaran upah belum bisa ditunjukkan.

Salah satu Kepala Desa saat di konfirmasi wartawan RepublikNews, banyak menyampaikan keterangan yang tidak transparan dan menutup-nutupi permasalahan. Yang aneh untuk masalah RAB dan gambar pelaksanaan ketika di pertanyakan, Kades memberikan keterangan,” katanya diurusi pihak kecamatan dan juga masih menunggu SPJ Dari pihak ketiga sebagai pemborong. Terkait masalah pajak Kades juga mengakui kalau memang masih punya tunggakan pembayaran senilai Rp 5.500.000 kepada pihak ketiga atau pemborong.

Tidak disitu saja terkait perencanaan pengaspalan tiga (3) titik jalan yang ada di wilayah tersebut ternyata cuma satu (1) yang sudah direalisasi untuk dua (2) jalan yang lain belum direalisasikan dengan alasan masih menunggu kucuran dana lagi. Bahkan untuk masalah PAJAK belum terbayar sepenuhnya dan masih dibayar senilai 15 juta,”ucap kades.

Beberapa penyimpangan lain rata-rata terjadi di puluhan desa lainnya seperti, RAB serta bukti belanja yang belum di buat padahal pembangunan sudah realisasi, Papan kegiatan dan prasasti belum ada, pajak juga tidak terbayar. (tim/red) bersambung…

Baca Lainnya

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35

29 Desember 2025 - 17:14 WIB

Proyek Pengurukan Lahan di Puri -Mojokerto Tanpa Penanggung Jawab dan K3, Urugan Diduga Tambang Ilegal

15 Desember 2025 - 15:43 WIB

Pencairan Asuransi Jiwa Tanpa Sepengetahuan Debitur, BTN Cabang Mojokerto Diduga Lakukan Maladministrasi

14 November 2025 - 19:11 WIB

Trending di INVESTIGASI
error: Content is protected !!