Pembangunan di SMPN 1 Balik Bukit Diduga Proyek Siluman

Lambar, RepublikNews – Proyek Pekerjaan Pembangunan ruang Kantor di SMPN 1 Balik Bukit, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat diduga Proyek Siluman. Pasalnya, Pembangunan Sudah mulai di kerjakan. Namun sangat di Sayangkan dalam pengerjaan ruang kantor tersebut tidak di sertai dangan papan pelang informasi anggaran. Hal itu terlihat jelas saat Time Media Berkunjung di sekolah SMPN 1 Balik Bukit pada senin, (16/8/2021).
Dan Belum di ketahui jelas siapa pelaksananya dan berapa besar anggaran pengerjaan renovasi pembangunan gedung untuk ruang kantor tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pekerja sebagai tukang mengatakan,”Papan informasi kami tidak tahu menahu, kami cuma di suruh kerja sama pak Adi selaku pemborong kerjaan ini,” Ujar Tukang.
Lebih jauh Tim media ini hendak mengkonfirmasi terkait pembangunan renovasi gedung untuk ruang kantor tersebut pemborong sedang tidak ada di tempat.
Dari Hasil pantauan di lapangan, kurangnya keterbukaan publik diduga merupakan sebuah pelanggaran karna tidak sesuai dengan amanat undang – undang dan peraturan lainnya.
Betapa tidak, Peraturan yang di maksud yakni undang -undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan peraturan presiden, perpres no 70 tahun 2012 tentang perubahan.
Kedua atas perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang /jasa Pemerintah. Pada pasal 25, Perpres di atur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui website portal LPSE.
Papan pengumuman resmi dan sebagainya ini semakin memperkuat apa yang juga di atur dalam UU nomor 14/ 2008 tentang Keterbukaan informasi keterbukaan publik UU KIP.
Hingga berita ini di tayangkan, Tim media ini masih menggali informasi dari Pihak yang berkompeten.(NUR)