Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

Pemdes Bulurejo Gelar Sosialisasi PTSL Tahap 2

badge-check


					Pemdes Bulurejo Gelar Sosialisasi PTSL Tahap 2 Perbesar

Banyuwangi, RepublikNews – Pemerintahan Desa Bulurejo , Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi gelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Gelaran acara sosialisasi yang bertempat diaula kantor Desa pada rabu (17/3/21) tersebut nampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, I Made Parma, SH, kepala Desa Bulurejo, Widarto ST, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi, tokoh masyarakat dan puluhan warga peserta Program PTSL.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) merupakan program yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki oleh warga masyarakat Indonesia.

Ketua Kejaksaan Negeri Banyuwangi, I Made Parma SH, dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh panitia agar extra hati – hati dalam menjalankan proses yang akan dilakukan nanti, karena menurutnya masih banyak terjadi masalah – masalah dalam pengurusan PTSL dikarenakan kurang cermatnya panitia dalam meneliti berkas – berkas yang sudah masuk.

“Mohon untuk semua panitia agar selalu berhati – hati jangan sampai nanti ada sertifikat yang sudah diurus lewat reguler dialihkan lewat kepengurusan PTSL,” terang I Made Parma.

Lebih lanjut, I Made Parma mengatakan ” Baik panitia ataupun kepala Desa jangan ada yang bermain – main dalam segi apapun dalam menjalankan kepengurusan yang berkaitan dengan program PTSL,” pintanya.

Sementara ditempat berbeda kepala Desa Bulurejo, Widarto saat ditemui awak media Republiknews menjelaskan,

“Dengan adanya sosialisasi ini tentunya sebagai upaya untuk melakukan beberapa tahapan sebelum pelaksanaan program PTSL, akan dilakukan penyuluhan dulu oleh petugas BPN, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pendaftaran, ,” ungkap Widarto.

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini, lanjut Widarto, warga kami sangat bersyukur dan antusias sekali karena perbidang biaya sertifikat hanya Rp.150.000. Saja. Dan untuk warga kami per orang tidak hanya satu bidang saja yang akan didaftarkan bahkan ada yang empat bidang nantinya, mudah – mudahan dengan adanya program PTSL ini semua bisa berjalan lancar dan masyarakat Desa Bulurejo khususnya nantinya semua tanahnya sudah punya sertifikat, pasalnya persertifikatan tanah merupakan hal yang wajib dilakukan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan bukti otentik dari kepemilikan tanahnya yang dibuktikan dengan sertifikat tanah,” pungkasnya.

Reporter: Ilham/ Windri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!