ADVETORIAL

Pemdes Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo Malang Menyalurkan Dana BLT

Malang, RepublikNews – Intruksi dari Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik indonesia nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sudah dilaksanakan dan di realisasikan kemasyarakat oleh Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo Kabuoaten Malang Jawa Timur.

Mentri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi menghimbau agar masyrakat Desa yang terkena dampak COVID-19 segera menerima Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa di intruksikan kepada Kepala Desa agar menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT)Dana desa sebelum tanggal 24 Mei 2020 dan Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa Tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 (Lima)hari kerja.

Baca Juga :  Diaspora Lumajang Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Semeru

Intruksi Dari kementrian tersebut langsung di tanggapi dan di laksanakan oleh kepala Desa purwodadi Marsi.

Kepala Desa Marsi mengungkapkan Bantuan langsung Tunai (BLT) ini yang dapat 156 KK per KK total tunai Langsung Rp600.000. (Enam ratus ribu rupiah) dan yang dapat bukan termasuk bantuan yang terdaftar PKH, BST dan BPNT.

“warga yang dapat Penerima Bantuan BLT ini bisa langsung mengambil tunai Rp600.000 (enam ratus ribu) di balai desa dengan membawa KK dan KTP dan nama orangya yang mengambil dan apabila orangnya sakit bantuan BLT tersebut bisa diantar langsung kerumahnya,”ungkap Marsi kepala desa Purwodadi.

Marsi juga mengungkapkan Sumber Dana Desa total Rp 1.004.903.000 (Satu miliyar empat juta sembilan ratus tiga ribu rupiah)dan tahap awal turun cair dana Desa di bulan mei senilai Rp517.112.000.(lima ratus tujuh belas juta seratus dua belas ribu rupiah).

Baca Juga :  Mantan Siswa Pendidikan Pertama Bintara Resmi Dilantik Pangdam Brawijaya

“bantuan langsung tunai BLT yang dapat 156 KK per kk dapat Rp 600.000. (Enam ratus ribu rupiah)dan sudah di data secara teliti mana yg terdampak COVID-19 dan yang masuk kriteria,metode perhitungan diambil dari intruksi kementrian minimal 25 persen maksimal 35 persen dari Dana Desa harus di salurkan Bantuan Langsung tunai BLT yang terdampak Covid.dan bantuan ini tahap awal yang nantinya sampai 3(kali),” ungkapnya Marsi. (Cahyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!