Pemdes Sukajaya Adakan Musyawarah Khusus Dan Penyerahan Data SDGs

Lambar, RepublikNews – Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Kepala desa Sukajaya wilayah Kecamatan Pagar dewa mengadakan Musyawarah Khusus di aula balai pertemuan desa. Dan acara dihadiri perwakilan dari pemerintah kecamatan Pagar dewa kabupaten Lampung Barat, pendamping desa, ketua LHP, Kasi, Kaur dan perangkat desa lainnya, (Selasa, 15/6/202).
Dalam Musyawarah Khusus ini juga dilakukan penyerahan data Sustainable Development Goals (SDGs) dan Acara dibuka langsung oleh Wawan selaku Pratin/kades Sukajaya.
Dalam sambutannya Wawan menyampaikan,” hasil pendataan SDGs ini telah di lakukan oleh aparatur pekon melalui pemangku desa/kadus di wilayah masing masing dan Penyerahan data Sustainable Development Goals
(SDGs) ini sesuai apa adanya,” kata Wawan.
Sementara itu Siswadi Azis mewakili camat Pagar dewa menyampaikan,” SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021″
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa,” terang Siswadi Azis. (Nur)