Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

Pemotor Tewas Setelah Tabrak Truk Tronton PT.SILOG.

badge-check


					Pemotor Tewas Setelah Tabrak Truk Tronton PT.SILOG. Perbesar

Tuban, RepublikNews

Kecelakaan maut terjadi pada
Pengendara sepada motor yang tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk tronton PT.Semen Indonesia Logistik (SILOG) di jalur Pantura, tepatnya di jalan raya Jenu – Bancar KM. 7/8  Desa Sugihwaras , Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu pagi, 22/2/2020.

Pengendara motor itu diketahui bernama Drayati (40), warga Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Ia mengalami luka serius dalam laka tersebut hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Jenu, Polres Tuban.AKP Elis Suendayati pada awak media mengatakan , “Truk tronton berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang,Motor korban oleng ke kiri hingga terjadi tabrak samping truk , dan Korban meninggal dunia dilokasi kejadian.” terang Kapolsek.

Kronologisnya , Kecelakaan maut itu bermula saat truk tronton bernopol W 9408 UM yang dikendarai oleh Heru Prasetyo (46), warga Nambangan Lor Manguharjo, Kota Madiun, berjalan dari arah barat ke timur .

Selanjutnya, truk tronton mengambil jalur sebelah kiri karena menghindari jalan berlubang. Pada saat bersamaan itu ada sepada motor Vario bernopol S 6143 GJ yang di kendarai korban. Ia melaju dari arah yang sama.

Naas saat akan mendahului truk tronton itu, korban kurang berhati – hati dan tidak mengetahui adanya jalan berlubang. Akibatnya, motor korban oleng dan terjatuh ke kiri hingga terjadi tabrak samping kanan oleh truk tronton.

Tabrakan itu mengakibatkan korban mengalami luka serius pada tubuhnya. Hingga akhirnya nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Selanjutnya, anggota Satlantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Serta mengevaluasi korban dan mengamankan barang bukti dalam kejadian tersebut.

“Barang bukti sepada motor dan truk tronton telah kita amankan.” ungkap Kapolsek.(@nt).

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!