Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Aceh Timur, RepublikNews – APEL PENANDATANGANAN FAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI PADA KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR di laksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2019 sekira pukul 08.00 wib,sampai dengan selesai, dan telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan Apel Penandatangan Fakta Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan hati nurani.
Fakta Integritas wilayah bebas korupsi dan Wilayah biro krasi bersih di laksanakan di di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.
Plaksanaan Apel tersebut dipimpin oleh Kajari Aceh Timur atas nama Abun Hasbulloh Syambas, SH, MH yang dihadiri oleh lebih kurang 30 (tiga puluh) orang antara lain :
Para Kasi pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Para Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Para Kaur pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Para Satpam dan Pramubakti pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
http://www.republiknews.id/2020/02/19/pejabat-administrator-disdukcapil-tuban-dilantik-bupati/
Penandatangan fakta Integeritas yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan dilanjutkan dengan acara pelepasan balon sebagai tanda bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Timur siap mencanangkan Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Catatan Bahwa kegiatan pelaksanaan Apel Penandatanganan Fakta Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani Kejaksaan Negeri Aceh Timur berakhir sekira pukul 09.00 dan berlangsung secara aman, hikmat dan tertib dan berjalan dengan lancar.
(Iwan)