INVESTIGASI

Pencuri Kayu Sonokeling Beraksi Lagi Di Ruas Jl. Pandaan-Bangil

Pasuruan, RepublikNews – Dengan adanya penetapan Darurat covid -19, Pemerintah kabupaten pasuruan melakukan upaya pencegahan diantaranya, physical Distancing yang bertujuan untuk memutus rantai covid-19. Tapi upaya physical Distancing malah dimanfaatkan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencurian kayu sonokeling di jalan raya Pandaan – Bangil tepatnya di kelurahan Kuti sebelah SPBU.

Dari pantauan media ini di lapangan sabtu dini hari sekitar jam 01:00 wib , ada beberapa Orang, gergaji mesin membawa mobil pikup, yang di duga melakukan pencurian kayu sonokeling, dugaan pencurian kayu Sonokeling ini karena proses pemotongannya di lakukan pada waktu tengah malam.

Jika pemotongan ini dilakukan oleh dinas PU. Bina Marga Pasuruan pasti nya ada ijin pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang terkait.

Baca Juga :  Potensi Pariwisata Desa Gunungsari Beji Pasuruan

Sementara itu Rudi pejabat dinas Pu Bina Marga yang di temui media RepublikNews menjelaskan, Dinas PU Bina Marga kabupaten Pasuruan tidak mengeluarkan surat ijin pemotongan kayu sonokeling yang ada di jalan raya Pandaan – Bangil. Dan apa bila besok kita cek ada pemotongan kayu sonokeling, maka kita dari dinas PU Bina Marga kabupaten Pasuruan akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib, supaya para pelaku pencuri kayu itu ada efek jera dan tidak terulang kembali pencurian seperti ini,” ucap Rudi dengan nada keras. (Mohek)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!