Pencurian 21,5 Ton BBM Jenis Solar dari SPM Milik PT.Pertamina Tuban Digagalkan Tim Polairud.

Jakarta, RepublikNews.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. pimpin Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/03/2021).
Dalam konferensi persnya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jum’at (19/03/2021) Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasubdit Gakum Ditpolair Kombes Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair tentang adanya kegiatan pengambilan atau pencurian bbm jenis solar milik pt. pertamina tuban yang berada didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.
“Selanjutnya pada hari minggu, 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 wib dini hari tim gabungan ditpolair korpolairud baharkam polri (tim opsnal subdit intelair bersama- sama dengan tim kapal patroli kp. eider– 3002) melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan tuban (sekitar single point mooring (spm) 150 milik PT. Pertamina Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian bbm jenis solar didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150.” terangnya.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan, motif para pelaku pencurian adalah keuntungan ekonomi.
Sebab, para pelaku kini diketahui memiliki rumah dan mobil mewah.
“Saat kami profilling, awalnya mereka pegawai biasa, tapi dalam beberapa bulan terlihat rumah dan mobil mereka cukup mewah untuk di sekitar Tuban sehingga kami yakini motif dasar tuntutan ekonomi,” kata Yassin.
Dua orang tersangka yang ditangkap, yakni Ismail Ali (47) yang merupakan nakhoda kapal dan Muhammad Taufik (39).
Sementara itu, tersangka lain bernama Johnsle, Mudi, Kartawo, dan Hartono melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan.
Adapun Johnsle merupakan mantan pegawai kontrak PT Pertamina. Johnsle diketahui seorang mekanik SPM yang telah berhenti bekerja tiga tahun lalu.
Hasil dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral.
“Para pelaku pencurian BBM ini telah disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP, pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga pasal 4 juncto pasal 2 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Dirpolair.
Sementara itu Ps Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri AKBP Yuldi Yusman menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali.
“Mereka mengaku sudah empat kali, yang pertama itu dalam pipa keadaan kosong, jadi enggak ada BBM yang yang keluar, pada saat yang keempat ini dibuka ada isinya,” jelas Yuldi.
Dalam kegiatan konferensi pers ini juga turut hadir Corporate Secretary PT. Pertamina Putut Andrianto, VPHSSE Operation PT. Pertamina Datu Yodi dan VP HSSE PT. Pertamina T. Parningotan Pasaribu.(@nt).