Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Pendidikan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Lampung Utara

badge-check


					Pendidikan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara-Republik News – Dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat gelar acara sosialisasi pendidikan pemilih pemilu serentak tahun 2019, bersama DPR RI, di Aula Hotel Graha, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Rabu (10/4/2019).

Dalam sambutannya Marthon SE selaku Ketua KPUD Lampura menerangkan secara detail, cara agar dapat memilih saat Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019. Meskipun data diri belum masuk dalam kategori DPT.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan E-KTP, dengan catatan harus memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan alamat yang tertera pada E-KTP tersebut,”kata Marthon.

Marthon juga menjelaskan , surat suara yang saat ini terbagi menjadi lima jenis surat suara, dengan warna kertas yang berbeda, oleh sebab itu masyarakat harus cermat dalam memilih, memperhatikan tata cara mencoblos agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun pada calon, serta gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, agar memperoleh Presiden dan Wakil Rakyat yang benar-benar bisa menjadi wakil Rakyat.

“Untuk cara mencoblosnya Dengan alat yang sudah disediakan, dan upayakan mencoblos satu calon saja, cukup satu kali, jangan sampai mencoblos di dua calon atau lebih, baik saat memilih Capres maupun Caleg, jangan sampai karena banyak yang dicoblos sehingga membuat surat suara menjadi batal,”jelasnya.

Senada dikatakan Hi. Tamanuri selaku DPR RI, bahwa dalam sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa benar-benar paham dan dapat menentukan pilihan dengan benar.

“Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak buta, gak paham, karena pemilu tahun ini pertama kali dilakukan secara serentak, tidak seperti tahun sebelumnya,”kata Tamanuri seusai acara tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Drs. H. Tamanuri, M.M. selaku anggota Dewan Pereakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi II, Sapto selaku penyelenggara dari KPU pusat, Heru Listianto S.Pd sebagai Moderator, Marthon SE selaku Ketua KPU Lampura, Bawaslu. (Rasyid)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!