Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PERISTIWA

PENEMUAN RANJAU MASA PENJAJAHAN GEGERKAN WARGA JAYENGAN DESA TEMUGURUH

badge-check


					PENEMUAN RANJAU MASA PENJAJAHAN GEGERKAN WARGA JAYENGAN DESA TEMUGURUH Perbesar

Banyuwangi RepublikNews – Penemuan puluhan amunisi berupa ranjau yang di duga berasal dari peninggalan masa penjajahan, gegerkan warga dusun jayengan, Desa Tumuguruh, kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Kronologi penemuan puluhan benda bersejarah tersebut, di temukan pertama kali oleh Mukid seorang magersari sa’at hendak menanam jahe di lahan milik perhutani wilayah RPH Purwodadi petak 62 C1.

Awalnya Mukid mengira jika benda yang ditemukan itu hanyalah batu, namun setelah di gali lebih mendalam ternyata benda yang berbahaya, berupa Amunisi, terdiri dari 59 unit benda yang di duga peledak atau ranjau darat berbentuk batang silinder dengan panjang 10 cm dan berdiameter 6 cm serta 1 unit peluru tajam mouser dalam kondisi sudah berkarat.

Kapolsek Sempu, AKP Suhardi melalui kanit reskrim polsek sempu, IPDA Didik Suhendi. Saat di temui awak media REPUBLIK NEWS mengatakan , bahan peledak tersebut di duga merupakan peninggalan perang masa lampau.

Yang menemukan seorang warga magersari perhutani yang bekerja sebagai penderes getah pinus dan penggarap lahan, kondisi benda bersejarah itu sudah keropos dan berkarat,” ungkapnya pada selasa (1/10/2019).

Setelah semua benda berhasil di angkat, puluhan ranjau darat itu lalu di bawa petugas ke mapolsek sempu untuk di amankan.

Untuk sementara waktu kita rendam di dalam air , kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak koramil sempu untuk pengamanannya ,” ujarnya.

IPDA Didik juga menghimbau, masyarakat agar berhati hati jika berkebun di areal perhutani atau di sekitar lokasi penemuan ranjau, karena dimungkinkan masih ada benda peninggalan perang yang masih tertanam di dalam tanah,” terangnya .(Adi)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!