HUKRIMPERISTIWA

Pengemudi Terios “Mengaku Anggota Polres” Aniaya Warga Di Jalan Terowongan Genengan

Mojokerto, RepublikNews – Lantaran masalah lampu sein saat berpapasan di jalan, seorang pria mengaku sebagai anggota polres menganiaya seorang pemuda EA,28 th di jalan terowongan Genengan Sumolawang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Jumat Malam, 03 September 2021.

Kejadian ini bermula saat EA,28th yang mengemudi mobil Ayla putih melintas jalan dari arah selatan menuju kota Mojokerto untuk ke apotik Gajah mada beli obat, sedangkan pelaku yang tidak di ketahui namanya mengendarai mobil minibus Terios Putih nopol S 3xx R dengan logo di kaca pintu belakang “Mabes Polri” melaju dari arah utara menuju Sumolawang Puri Mojokerto.

EA korban penganiayaan ini menerangkan Kronologi ketika itu sekitar jam 19.00 WIB dia bersama istri dan anak balitanya sedang menuju kota Mojokerto lewat jalur terowongan Genengan Mojokerto untuk cari obat buat ibunya yang kagi sakit, pas setelah melewati jalur terowongan tersebut mobil Ayla yang dia kendarai bersama istri dan anaknya melewati jalur sempit di pertengahan sawah karena jalur itu cuma cukup 1 mobil.

Baca Juga :  Paslon IKBAR, Sambangi Masyarakat Kecamatan Puri

“saat itu saya berpapasan dengan mobil Terios warna putih S 3xx R dan saya mematikan lampu utama namun masih menghidupkan lampu kota dengan posisi mau berhenti di sebelah kiri dari arah selatan agar dari arah Utara bisa lewat tanpa kendala'” kata EA.

Namun di saat itu pula mobil Terios tanpa mengerti maksudnya tersebut malah menggunakan lampu zoom/ngedim dengan lampu LED dengan waktu lama, dengan keadaan mata silau oleh lampu Terios tersebut saya langsung ngegas mobil ke kiri hampir masuk selokan dan rasa kaget saya karena hampir masuk selokan sepatah kata saya mengumpat kaget, pengemudi mobil Terios langsung berhenti menghampiri saya dan mendorong saya langsung memukul saya sampai saya jatuh ke tanah,”terangnya.

Baca Juga :  Polsek Sekincau Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

Di saat saya bertanya apa salah saya namun pengemudi Terios malah bilang kalau dari anggota polres, (“saya anggota polres mau apa ..?), dengan menganyunkan tangannya memukuli saya di kepala bagian telinga, pundak dan perut saya.

Tidak hanya di situ seorang wanita juga turun dari mobil ikutĀ  memaki- maki saya bahkan juga menghina istri saya yang lagi menggendong anak saya. Lontaran hinaan juga terucap dari wanita dan pengemudi Terios terhadap logo media yang kebetulan menempel di pintu belakang mobil saya,
Sambil mengolok-olok mereka masuk mobil dan tancap gas menuju arah Sumolawang Puri Mojokerto,”papar EA saat memberikan pengaduan di hadapan Pimpinan redaksi dan Advokasi Redaksi RepublikNews yang berkantor di Japan Raya Sooko Mojokerto.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor Asal Tambak Gringsing Baru Di Ringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

Atas kejadian ini EA,melaporkan musibah yang di alaminya di polsek Puri Mojokerto, dengan nomor Laporan polisi:LP-B//44/2021/RESKRIM/MOJOKERTO/SPKT Polsek Puri, tanggal 04 September 2021, atas dugaan penganiayaan dengan yang didampingi Pimpinan Redaksi RepublikNews juga Tim Litbang dan Advokasi Redaksi.

Laporan yang berlangsung sekitar jam 18.30 WIB, setelah dilakukan Berita Acara Polisi (BAP) oleh pihak penyidik, Selang beberapa jam dari laporan sekitar jam 23.00 WIB, korban penganiayaan/pelapor di bawa ke RSUD. Sukandar Mojosari untuk dilakukan visum. (Sim/Nif) Bersambung…

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!