POTRET

Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Gendol Kecamatan Sine

NGAWI | Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Gendol Kecamatan Sine sudah memasuki tahapan paling krusial. Jumat (01/09/2023), Panitia pilkades Desa Gendol menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Gendol, Kecamatan Sine.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Camat Sine ,polsek, Koramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2023 kali ini desa Gendol diikuti 2 calon yakni Mukayani dan Suraji. Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades Desa Gendol.

Camat Sine dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Baca Juga :  TNI & Polri Provinsi Bali Tetapkan Dusun Sema Agung Jadi Kampung Pancasila

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Baca Juga :  Di Sela Acara Pengukuhan Kepala Perwakilan Jatim, Pimprus Koran Merdeka News Bertekad Memaksimalkan Fungsi Medianya

Ketua Panitia,Subiyanto saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa Gendol damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Gendol betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

( C.ROVIEK.S )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!