Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Penyalahgunaan Narkotika Warga Seunubok Aceh Darul Aman Di Tangkap Polisi

badge-check


					Penyalahgunaan Narkotika Warga Seunubok Aceh Darul Aman Di Tangkap Polisi Perbesar

Aceh Timur, RepublikNews – Polsek Darul Aman berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada hari Jum’at, Tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 10.15 WIB di Dusun Seulanga, Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Barang Bukti yang diamankan
9 ( sembilan ) paket sabu terbungkus dalam plastik bening tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,53 gram.
1 (satu) bungkus ukuran kecil terbungkus plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja
1 ( satu ) batang rokok bekas pakai lintingan ganja
1 ( satu ) unit timbangan Digital warna silver
1 ( satu ) buah bong alat hisab narkotika terbuat dari botol air mineral ukuran sedang yang telah dimodifikasi pada ujung tutup botol memiliki dua lubang pipet ukuran kecil bening.
2 ( dua ) buah kaca tipis bening / pirex berisikan bekas diduga narkotika sabu
2 ( dua ) buah korek mancis warna tanpa kepala
2 ( dua ) buah gunting ukuran kecil bergagang berwarna merah jambu dan stenlis
1 ( satu ) buah dompet kulit warna hitam bermrek levis uang tunai Rp. 721.000,00.
Pelaku warga Seuneubok
N: SK
U: 30 tahun
P: Wiraswasta
A: Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Pelaku berinisial nama MI ,umur 47 Tahun
Pekerjaan Petani
Alamat Gampong Beunot, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur
Kronologis Penangkapan
Bermula pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 10.15 WIB anggota Polsek Darul Aman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Seunebok Aceh akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsudin, S.H, mengumpulkan sejumlah anggotanya dan langsung menuju ke lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi Kapolsek melihat kedua pelaku yg sedang duduk di dlm rumah. Melihat kedatangan petugas keduanya panik seterusnya personil melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku juga di sekitar lokasi.
Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika yg disimpan didalam casing Hanpone milik pelaku SK sebanyak 9 (sembilan) bungkus/paket seterusnya kembali personil menemukan 1 ( satu ) Paket kecil yang diduga Narkotika berjenis Ganja serta 1 ( satu ) buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol aqua serta 1 ( satu ) batang puntung Rokok bekas yg diduga bercampur dgn Ganja dan setelah para pelaku membenarkan atas barang bukti miliknya dan kemudian personil melakukan penangkapan terhadap para pelaku selanjutnya membawa para pelaku dan barang bukti kemapolsek Darul Aman guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(I/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!