Menu

Mode Gelap
PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !! Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi ! Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

ADVETORIAL

PENYERAHAN 418 SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHAP KE 2 DESA JAJAG

badge-check


					PENYERAHAN 418 SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHAP KE 2 DESA JAJAG Perbesar

Banyuwangi RepublikNews – Warga desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, kembali menerima sertifikat tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ke dua, setelah menunggu hampir satu setengah tahun, akhirnya sudah bisa bernafas lega, pasalnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah terealisasi.

Penyerahan sertifikat tanah tahap ke dua program PTSL di desa Jajag kali ini sebanyak 418 sertifikat dan akan di bagikan langsung oleh BPN Banyuwangi. Sabtu (12/10/2019).

Proses penyerahan sertifikat turut di hadiri oleh ketua panitia team sebanyak 8 orang petugas dari BPN Banyuwangi, Pokmas, Kepala Desa Jajag dan juga masyarakat sekitar khususnya pemohon sertifikat.

Kepala Desa Jajag, Suparno, SH, dalam sambutannya mengatakan, kami sangat memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas upayanya dalam mengurus sertifikat tanah khususnya untuk masyarakat desa Jajag.

PTSL merupakan program yang sangat luar biasa , karena memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada BPN karena sudah membantu mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga masyarakat desa Jajag, bahkan sudah hampir seratus persen yang sudah jadi, dari berkas yang kami ajukan , yaitu, sebanyak empat ribu lima ratus ,(4500) dan yang sudah terealisasi 80%,” katanya.

Masih Suparno, khusus pengajuan sertifikat masyarakat desa Jajag yang masih dalam proses, kami juga berharap semoga BPN segera menyelesaikannya agar bisa diterima dan dapat dimanfa’atkan oleh warga, ” imbuhnya.

Sementara di tempat yang lain, Sadono (62) penerima sertifikat sa’at di temui awak media REPUBLIK NEWS mengatakan, sangat senang dengan adanya program PTSL ini, saya bisa tenang, sekarang sudah punya pegangan sertifikat dan bisa di pinjamkan ke bank bila kita membutuhkan keuangan untuk tambahan modal kerja,” katanya.

Ketika teman saya mengurus sendiri , lanjut Sadono, sampai juta’an habisnya, dan mengenai jadinya itu juga terlalu lama, maka dari itu dengan adanya program PTSL ini saya sangat senang sekali, disamping murah jadinya cepat, harapan saya semoga kedepannya lebih baik lagi agar masyarakat desa Jajag khususnya bisa terbantu dengan adanya program ini,” pungkasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!