Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk Digagalkan Polres Mojokerto Kota

badge-check


					Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk Digagalkan Polres Mojokerto Kota Perbesar

MOJOKERTO KOTA,Republiknews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan.

Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada awak media mengatakan dari hasil ungkap kasus di tempat kejadian perkara ( TKP ) ditemukan ada satu unit truk yang memuat telur.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi,”jelas AKBP Rofik saat pers rilis kemarin,Senin (18/4/22).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait dengan kasus ini,terungkap jika telur tersebut berasal dari salah satu CV di Jombang.

“Anggota segera menindaklanjuti dan menangkap seorang tersangka berinisial MH,”tambah AKBP Rofiq.

Telur busuk sebanyak 2,4 ton tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Tapi belum sampai ke pembeli, pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan selanjutnya akan kami dalami perkembangan kasusnya dengan menyita 2,4 ton telur busuk bernilai pembelian sebesar Rp27.478.000,”pungkas AKBP Rofik Ripto Himawan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!