ADVETORIAL

Perhutani dan Dinas Kehutanan Jatim Laksanakan Konsolidasi Perhutanan Sosial

Berkenan angkat Pemberitaan Perhutani dan Dinas Kehutanan Jatim, Makasih

MAGETAN,Republiknews.id–  Dalam rangka pengelolaan hutan lestari, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan Konsolidasi pelaksanaan Perhutanan Sosial (PS) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (28/12).

Hadir dalam kegiatan itu, Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Loesy Triana beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Madiun Didik Susanto beserta jajaran, Muspika Plaosan, Polsek Plaosan, Koramil Plaosan, Kepala Desa Sarangan, Kepala Desa Pancalan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimbun Lestari, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Lestari, LMDH Lawu Permai dan sejumlah perwakilan masyarakat sekitar hutan di Magetan.

Baca Juga :  Desa Ngadirojo Wakil Pacitan Dalam Lomba PHBS Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (PDASPS) Dishut Provinsi Jatim, Deden Suhendi menyatakan, bahwa jika ada kelompok masyarakat yang mau mengelola pemanfaatan hutan harus ijin dan bekerjasama dengan Perhutani sehingga terjalin sinergi yang baik untuk ke-depannya, katanya.

“Kita berharap ke-depan dengan adanya dua kelompok antara KTH dan LMDH, biar tidak terjadi benturan kepentingan, disepakati akan dibentuk satu kelompok dan dilakukan penataan kembali terkait dengan andil pemanfaatannya, dengan pendampingan dari beberapa pihak dan harus tetap bekerjasama dengan Perhutani,” jelasnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani Lawu Ds, Loesy Triana dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Perhutani siap mendukung penuh terkait dengan rencana pemanfaatan hutan untuk kepentingan masyarakat sekitar hutan menuju pengelolaan hutan lestari, melalui mekanisme dan aturan yang ada.

Baca Juga :  Puskesmas Parang Adakan "Vaksin Dosis 2" Di Balai Pertemuan Desa Sayutan

“Kita berharap dengan hasil konsolidasi KTH dan LMDH tidak hanya bisa berproses kemitraan dalam bidang agroforestry saja, namun juga memungkinkan agrosilvopastura, ekowisata dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK),” tutup Loesy.

Terpisah, Kepala CDK Madiun, Didik Susanto menyatakan, dukungannya terhadap proses rekonsiliasi pembentukan kembali Kelompok yang akan dijadikan satu wadah sehingga tidak terjadi konflik dalam pemanfaatan Hutan, katanya.

Didik Susanto berharap, ada sinergi yang berjalan baik, sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat bisa mengerti, batasan-batasan mana saja yang boleh dan tidak boleh digarap. “Semoga Sinergi antara Perhutani, CDK dan masyarakat ke depan bisa terus terjalin. Masyarkat harus bisa menjaga hutan tetap lestari,” tutupnya. @red.

Baca Juga :  Terlibat Perselisihan "Paud Dan TK Desa Malang" Terkait Prasarana Pendidikan Yang Tak Memadai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!