Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

ADVETORIAL

Perlu Di Puji, “Desa Ngalik Desa Tercepat” Dalam Penyelesaian Program PTSL

badge-check


					Perlu Di Puji, “Desa Ngalik Desa Tercepat” Dalam Penyelesaian Program PTSL Perbesar

Magetan, RepublikNews – Di hadiri Wakil Bupati Magetan, BPN Kabupaten Magetan, Forkopimca Parang, Kepala Desa, Pokmas, serta masyarakat penerima sertifikat tanah, Kamis (27/1/2022) di balai pertemuan Desa Ngaglik Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Jawa Timur adakan pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Magetan Ibu Hj. Nanik Endang Rusminiarti, Mpd menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Magetan, Pokmas, dan Pemdes Ngaglik atas kerjasamanya dalam pemrosesan Sertifikat Program PTSL terselesaikan dan berjalan lancar.

“Di harapkan sertifikat yang sudah diterima, tolong di arahkan dengan sebaik-baiknya, dan pergunakan untuk peningkatan kesejahteraan anda semua, “Kata Wakil Bupati Magetan dalam sambutan.

Diketahui dalam program PTSL Desa Ngaglik sebanyak 1.502 bidang. Kali ini dalam pembagiannya bertahap, 500 bidang. Sebagaimana yang di ungkapkan Kevin dari BPN Magetan yang mengatakan, “Hari ini kita bagi 500 bidang, sisanya insyaallah Minggu depan kita bagikan. Sebetulnya kita bagikan semua, karena masa pandemi, kita tidak bisa lakukan, “Ungkap Kevin saat di temui awak Republik News usai acara.

Di lain sisi pihaknya juga memuji Desa Ngaglik yang merupakan desa tercepat dalam penyelesaian di program PTSL ini. Karena mulai dalam pelaksanaannya di bulan November sampai Januari (dua bulan) terselesaikan 1.502 bidang.

Setu selaku Ketua Pokmas Desa Ngaglik

Di tempat berbeda Setu selaku Ketua Pokmas juga mengatakan syukur alhamdulilah berjalan lancar tidak ada kendala dalam pelaksanaan pembagian PTSL ini.

“Di tahap pertama ini kita bagi 500 bidang, dan alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada kendala. Adapun tanggapan masyarakat luar biasa, karena dengan adanya program ini masyarakat punya “hak milik resmi” dan dampaknya juga mengurangi konflik antar masyarakat, “Kata Ketua Pokmas kepada awak RepublikNews.

Perlu diketahui juga pembagian PTSL ini di laksanakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Magetan, BPN Magetan, Forkopimca Parang selaku tamu undangan yang menghadiri giat tersebut. (iwn)

Baca Lainnya

Tuban 732 Tahun: Dari Ronggolawe Majapahit ke Tuban Berdaya Karya

10 November 2025 - 18:00 WIB

Demokrat Gelar Seminar, AHY Bukan Hanya Milik Kader Demokrat, Tetapi Milik Seluruh Elemen Bangsa

2 November 2025 - 16:36 WIB

BPD Lakardowo Tangguh, Layak Jadi Percontohan: Audiensi Panjang Bersama Pemuda Pancasila Berlangsung Penuh Gagasan

23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Pemkab Tuban Gelar UPacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jalin Kemitraan, MPIR Korwil Jombang Gelar Halal Bihalal Lintas organisasi

18 April 2025 - 20:03 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!