PERISTIWA

Pernyataan Keuchik Rukoh Hoaks, Ini Tanggapan Ketua Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng

Banda Aceh, RepublikNews – Pernyataan Keuchik Rukoh, H. Ibnu Abbas yang beredar di media online saat ini tidak benar dan terkesan mengada ngada (hoaks). Hal ini disampaikan oleh Tgk Hasanuddin Hamzah M.Si yang merupakan Ketua Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh Blangkrung tahun 2022 melalui Pres Realese yang dikirim ke media ini.

Inilah Kronologis yang sebenarnya, dapat kami ceritakan seperti ini. Panitia Pembangunan Mesjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng pada akhir tahun 2019 mengajukan proposal pembangunan mesjid kepada Pemerintah Aceh melalui Pokir salah seorang anggota DPRA.

Pada awal tahun 2022 Panitia Pembangunan Mesjid menerima surat dari Dinas Perkim Provinsi Aceh tentang bantuan dana Pembangunan Mesjid tahun anggaran 2022.

Kemudian sekretaris panitia pembangunan saudara Ismawardi berkoordinasi dengan Keuchik Ibnu mengenai perihal tersebut dan mendapat sambutan yang positif.

Keterangan foto: Mesjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng (dok: Ririn Isthafa Najmi)

Namun yang aneh, dalam perjalanan kepengurusan dan bantuan tersebut setelah menyelesaikan semua persyaratan yang dibutuhkan, oleh Keuchik Ibnu tidak menandatangani kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan permohonan bantuan tersebut dengan alasan menunggu keputusan musyawarah.

Baca Juga :  Massa FSPMI Gerudug Gedung DPRD Tuban, Komisi A : Tidak Ada Titik Temu Kalau Tidak Duduk Satu Meja.

Dua minggu setelah itu, Sekretaris Panitia menjumpai Keuchik menanyakan perihal bantuan mesjid tersebut, namun yang bersangkutan berdalih sangat sibuk dan akan menghubungi panitia kembali dalam waktu yang dekat. Sampai saat ini perihal tersebut tidak pernah dilakukannya termasuk musyawarah yang beliau janjikan sendiri.

Padahal oleh Keuchik Blang Krueng H. Nasruddin sudah berulang kali menyampaikan untuk melakukan musyawarah terhadap mesjid, namun sampai saat ini tidak dilakukannya. Sehingga dana bantuan untuk Mesjid Tahun 2022 tidak dapat direalisasi karena Keuchik Ibnu menghambat proses administrasi pengajuan dan pencairan dana bantuan Mesjid.

Bahkan saat itu sekretaris panitia juga pernah menawarkan solusi alternatif agar dana tersebut dapat dicairkan tapi pak Keuchik Ibnu mengabaikan usulan tersebut.

Terkait larangan pelarangan celeng mesjid yang diingkari oleh Keuchik Ibnu, bahkan beliau bersumpah tidak pernah melarang celeng mesjid. Pernyataan itu bisa dikatakan kebohongan dan hoaks, kata Hasanuddin. Padahal saya pernah menjumpai langsung Keuchik Ibnu disalah satu toko kelontong yang berada di Gampong Rukoh dan disaksikan langsung oleh sejumlah warga.

Baca Juga :  Darlis Aziz : Produk Rempah Aceh Selatan Mendunia

Bahkan saat itu saya mengkonfirmasi langsung pelarangan tersebut kepada beliau dan saat itu di depan warga beliau mengakui hal tersebut, bahwa beliau yg meminta kepada pihak toko agar celengan milik mesjid tidak usah lagi ada di toko tersebut.

Dan terkait pernyataan Keuchik Ibnu yang menyatakan bahwa Ketua Pembangunan dan Ketua BKM saudara Teuku Badlisyah pernah datang ke beliau untuk meminta perpanjangan SK kepengurusan adalah bohong dan hoaks. Kami menghadap beliau sekitar bulan Februari 2022 di kantor desa, namun tujuan kami bukan untuk meminta perpanjangan SK.

Kami datang dan minta ke beliau untuk menfasilitasi rapat dua gampong, agar kami dapat melaporkan LPJ pertanggung jawaban dana mesjid kepada masyarakat berhubung kepengurusan kami sudah berakhir.

Seharusnya dalam bulan Ramadhan 2023 yang lalu, perihal ini sudah dibahas bersama
antara Pemerintahan Gampong Rukoh dan Blang Krueng dengan melibatkan Ketua Pemuda kedua gampong dan seharusnya selesai. Namun sayang ini tidak terealisasi karena terjadi pencabutan SK Ketua Pemuda Rukoh oleh Keuchik Rukoh Ibnu Abbas.

Baca Juga :  Akhirnya Kades Sugihwaras Membuat Surat Pernyataan Terkait Jalan Yang Disengketakan.

“Jangan gara-gara hanya menshare flayer dan brosur penggalangan dana untuk mesjid, semua yang membagikan brosur terus dikeluarkan dari group WA, itu sangat tidak baik dan sangat disayangkan,” katanya.

Jika ada kesalahan dalam integritas yang menurut kita belum sesuai yang dilakukan oleh anak-anak dan adik-adik kita, mohon maklumi dan bimbing mereka. Apalagi mereka hanya menjadi relawan cinta mesjid untuk menggalang dana untuk rumah Allah ini, yang seharusnya integritas yang perlu dilakukan oleh semua
pihak dan mendapatkan dukungan penuh oleh semua warga dan masyarakat.

“Lain halnya jika mereka berbuat hal maksiat, kriminal, meresahkan masyarakat, perilaku yang mungkar seperti main judi, minum
minuman keras, dan perbuatan kejilainnya, baru diberhentikan, bahkan boleh dipecat,” tutup Tgk Hasanuddin Hamzah, M.Si. (eff)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!