Pernyataan Sikap 5 Warga Pemilik Lahan Pertanian Di Dusun Sumbersuko

Mojokerto, RepublikNews | Tidak adanya kejelasan dan kepastian Pemerintah Desa Sumberkembar dalam menindaklanjuti gejolak di tengah Masyarakat khususnya warga Sumbersuko terkait Lahan milik warga pendatang yang di buat Lahan Pemakaman Pribadi tanpa ijin. Membuat warga sekitar semakin geram.
Setelah sebelumnya sekitar kurang lebih 100 orang dari warga Sumbersuko menandatangi surat pernyataan sikap Penolakan Lahan Makam hingga kemudian mendapat respon pemerintah desa dan melakukan Mediasi di Balai desa Sumberkembar dan tidak adanya titik temu.
Kamis, 01 Mei 2023, Para pemilik lahan sekitar area lahan makam mengambil pernyataan Sikap dan membuat Surat Pernyataan Penolakkan secara tertulis. Kelima warga petani pemilik lahan tersebut adalah Wardoyo, warga dusun Kedok banteng desa Bendungan Jati, Murdiono warga dusun Merak desa Bendungan Jati.
Dari data hasil penulusuran awak media ini, Kedua orang tersebut adalah pemilik lahan di perbatasan antara desa Bendungan jati dan Desa Sumberkembar. Masing Memiliki sebidang tanah di sebelah baratnya lahan milik pak Sukari warga Sumbersuko yang berdekatan dengan lahan Warga Pendatang yaitu Pemilik lahan makam.
Selanjutnya Sukari warga RT 05/06, Li’ah warga Rt. 01/05, Ridhoatul Lutfiah, warga RT. 04/06. Mereka bertiga adalah warga Sumbersuko asli, dimana masing masing juga memiliki sebidang tanah di sebelah makam.
Kelima warga tersebut merupakan pemberi Hibah lahan kepada Pemerintah Desa Sumberkembar untuk di jadikan jalan akses pertanian dari Sumbersuko tembus ke Sumberkembar. Karena akses jalan sudah tidak sesuai keperuntukkannya, Mereka secara bersama sama membuat Surat Pernyataan dan mengambil sikap, melarang keluarga pemilik lahan makam termasuk orang suruhannya memasuki area mereka dan melewati jalan pertanian.
Secara tegas di tulis dalam surat pernyataan bahwa para warga pemilik lahan setempat mengharamkan pihak pihak yang ada kaitannya dengan pemilik lahan baru/pemilik Makam menginjakkan kakinya, selama makam belum di bongkar dan di pindahkan dari area tersebut, dan jika masih ada makamnya, mereka bersepakat bersama akan mengambil alih kembali lahan yang sudah di berikan untuk jalan akses pertanian tersebut dan akan menjadikan lahan sawah seperti semula.
Salah satu pemilik lahan di sekitar area makam mengatakan, merasa ada perasaan yang tidak seperti biasanya sejak adanya makam tersebut. Sebelum ada makam baru, menurut nya ia terbiasa hilir mudik ke area persawahannya meskipun malam hari saat melakukan aktivitas di lahannya seperti waktu pengairan sawahnya. Namun sejak ada makam baru itu suasana di rasakan janggal dan “sintrun”, walaupun di siang hari.
“Mungkin karena saya tidak mengenal siapa orang yang di makamkan di situ, jadi ada sedikit perasaan ngeri, was was. Padahal sebelum ada makam, saya terbiasa di sawah malam malam saat mengairi sawah, tak sedikitpun takut ataupun was-was. Kini siang hari saja ke sawah apalagi dekat area makam, terasa ada suasana yang janggal, aneh dan Terkadang membuat bulu kudu merinding,” ungkapnya.
Sementara itu, dari perwakilan Warga Sumbersuko dimana sebelumnya pernah di beritakan oleh media bahwa mereka telah melakukan rapat bersama dan membentuk Kordinator perwakilan warga, telah bersepakat untuk menentukan langkah langkah selanjutnya.
Dengan menyerukan “Suara Warga Sumbersuko Bersatu”. Para perwakilan warga ini Akan menyuarakan Aspirasi warga Sumbersuko dengan memasang beberapa Spanduk/Banner dan Baleho di beberapa titik lokasi, seperti Kantor Balai Desa, Kantor Kecamatan dan lokasi lainnya.
Dan menurut salah satu kordinator, mengatakan jika tidak ada keseriusan pihak pemerintahan desa dalam menangani gejolak, permasalahan dan keresahan yang terjadi di tengah warga terkait makam tersebut, di pastikan dalam waktu dekat Warga Sumbersuko Bersatu akan mengadu kepada Bupati Mojokerto, membuat surat pengaduan berikut surat tembusan ke beberapa instansi terkait. (sm)