Ponorogo, RepublikNews – Dini hari (27/6/2021) personil gabungan fungsi Polres Ponorogo gelar razia balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Sebanyak 18 unit kendaraan bermotor yang kena razia. Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo Ipda Imammudin M. S.H. dan di dampingi Kanit Turjawali Ipda Aris Wibawa, S.H. serta Ipda Guling selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo.

“Kami akan terus lakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Ponorogo, guna ciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif, “Ucap Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo
Di ketahui sebelum meluncur ke lokasi persiapan razia di awali dengan kegiatan apel di halaman Polres Ponorogo.
Razia balap liar di lakukan di beberapa titik lokasi di antara Alon-Alon Ponorogo dan Jl. Suromenggolo Ponorogo. Lokasi yang sering sekali digunakan balap liar.
Ada 18 kendaraan bermotor yang di amankan,Polres Ponorogo juga berikan tindakan “Tilang” kepada pengendara motor yang ke dapatkan lakukan balap liar.
“Sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain jika hal ini dilakukan di jalan umum, “Saut Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo.
Pihaknya akan terus lakukan patroli antisipasi balap liar agar masyarakat merasa nyaman dan aman. (iwn)














