Personil Polres Lumajang Terus Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum Prokes

Lumajang, RepublikNews – Personil Polres Lumajang tak kenal lelah dalam menangani penyebaran Covid 19 di Lumajang. Salah satu upaya yang tak pernah berhenti dilakukan yaitu dengan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tahun 2020 bersama instansi terkait, Kamis 10 Desember 2020 Pkl. 09.00 Wib bertempat di depan Kantor SatPol PP di Jl. Jendral Haryono Jogoyudan, Kecamatan. Lumajang.
Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda teguh dan diikuti 35 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang, 20 personel Satpol PP Lumajang.
Ipda Teguh mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan Masker kepada masyarakat dan pengendara R2 dan R4, dimana bagi masyarakat dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau qgar menggunakqn masker saat keluar rumah (teguran lisan).
“Ops Yustisi kali ini petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 40 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan. semoga masyarakat semakin sehat dan bebas dari Covid 19” ucap Teguh.
Reporter : Suatman Kabiro Lumajang