INVESTIGASIPERISTIWA

Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur, L-KPK Datangi Mapolres Sampang

Sampang, RepublikNews – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang mendatangi Mapolres setempat. bertujuan untuk mempertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa yang hingga saat ini belum selesai. Senin (27/01/2020)

Habib gila hadir sebagai L-KPK DPD Jawa Timur, melalui anggotanya DPC sampang mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa warga di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang.

“Sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin, orang tua korban telah melakukan pengaduan dan meminta pengawalan serta pemdampingan kepada kami, terkait putrinya yang menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan,” ujar Amir dihalaman Mapolres Sampang, Senin (27/01).

Lebih lanjut habib gila mengatakan, saat itu orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 7 Januari kemarin. Dan beberapa hari yang lalu ia juga sudah konfirmasi ke unit yang menangani, namun dengan jawaban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua Baru Lembaga KPK Markas Sampang

“Dalam hal ini kami tidak tinggal diam, melainkan akan terus berkoordinasi denga pihak kepolisian, serta melakukan pendampingan serta pengawalan kasus dugaan pencabulan dan persutubuhan anak dibawa umur ini sampai tuntas, mengingat kami adalah sebagian mitra dari kepolisian,” tandas Amir.

Tak hanya itu, ungkap Amir, pada hari Minggu (26/01/2020) kemarin, pihaknya juga mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, dengan kasus yang sama yakni putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, bahkan korban sempat mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.

“Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2018 lalu, sewaktu itu juga orang tua korban melapor ke Mapolres Sampang. Mirisnya kasusnya ini mengendap hingga sekarang, orang tua korban hanya mendapatkan SP2HP dan setelah itu tidak ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian, apalagi penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Tidak Layak Huni di Sampang Mulai di Garap

Amir menambahkan, kedatangannya ke Mapolres Sampang tidak sendirian, akan tetapi juga didampingi Ketua L-KPK DPD Jawa Timur. Dan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang karena dengan tegas menyatakan sikap akan secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut, meski Kapolres Sampang yang sekarang masih baru.

“Kapolres tadi sangat tegas, akan secepatnya menindak lanjuti dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini. Tentunya, kami akan tetap berkoordinasi dan menunggu informasi dan perkembangannya. Bahkan, jika pelaku nanti ditangkap akan segera melakukan konferensi dan kami bakal diundang untuk menyaksikan konferensi pers itu,” pungkas Amir.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, pihaknya kedatangan tamu dari L-KPK, untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga :  PERIJINAN LENGKAP SUATU PERUSAHAAN PENGHASIL LIMBAH TIDAK MENJAMIN PERUSAHAAN TERSEBUT TAAT ATURAN

“Iya mas, kedatangan mereka (L-KPK, red) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Saya akan koordinasi ke anggota dulu, karena saya disini masih baru. Sesuai perintah Kapolres mengenai kasus itu akan menjadi prioritas kami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (sim/Hbb/sudi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!