Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

PROFIL

Petugas Gabungan Tuban Lakukan Operasi Pada Rokok Ilegal

badge-check


					Petugas Gabungan Tuban Lakukan Operasi Pada Rokok Ilegal Perbesar

Tuban, Republik News – Petugas gabungan melaksanakan Kegiatan apel Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dengan KPPBC tahun 2022 di wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban yang di ikuti sekitar 23 Orang dengan penanggung jawab Sekda Tuban Ir. Budi Wiyana, M.Si. didampingi oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, Bapped, BPPKAD, SDA bagian ekonomi, Satpol PP dan Bea Cukai. Selasa . 02/08/2022. Sekitar pukul 08.55 s.d 14.15 WIB.

Apel pengecekan dipimpin oleh Siswanto,  (Kabid Penegakan Perundang-undangn Daerah)
Pada awak media Siswanto menyampaikan jika Kegiatan apel operasi bersama gelombang ke ketiga bertujuan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan KPPBC tahun 2022 sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Ditambahkan olehnya, bahwa cukai merupakan sumber pendapatan negara sehingga masih adanya peredaran barang kena cukai ilegal hasil tembakau Kabupaten Tuban, untuk itu pentingnya kita melakukan kegiatan operasi bersama ini untuk meningkatkan penerimaan DBHCHT di Kabupaten Tuban.

Rombongan tiba di Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban di lanjutkan menuju pasar Bangilan , dipertokoan penjual rokok, kios, agen rokok dan expedisi JNT.

Dalam operasi itu ditemukan Salah satu rumah warga di desa Weden Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban didapati fakta dilapangan bahwa memproduksi tembakau iris merk Traktor tanpa dilengkapi cukai dan BB 6 bungkus.

Kepada para produsen/home industri, diberikan himbauan untuk tidak memproduksi tembakau iris berlabel tanpa disertai cukai serta kepada Toko dan agen JNT tetap menjaga dan menolak peredaran rokok ilegal.

Dan bagi Toko  penjual rokok yang telah diperiksa ditempeli stiker Gempur rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai

Siswanto memberikan apresiasi terhadap seluruh petugas gabungan yang telah bekerja dengan sangat baik.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh instansi atas kerjasama dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Jatirogo yang tujuannya ini untuk agar dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban,” tutupnya.(@nt)

 

Baca Lainnya

Pengurus Persatuan Wartawan Mojokerto (PWM) 2025-2028 Resmi Terbentuk

26 April 2025 - 13:41 WIB

Serdatu Satu Komando Dukung Maryoto Bhirowo – Didik Girnoto

8 September 2024 - 09:50 WIB

Semakin Yakin , Mardinoto terima Formulir B1-KWK dari Nasdem

24 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Apresiasi Dedikasi Aipda Poniman Dalam Mengajar Ngaji

18 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Business Analytics dalam sudut pandang Transcosmos Commerce di Launching jurusan terbaru Binus Online University

15 Juli 2024 - 00:47 WIB

Trending di POTRET
error: Content is protected !!