TNI-POLRI

Petugas Himbau Untuk Pemilik Bengkel Untuk Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong

Lumajang, RepublikNews – Kanit Dikyasa Polres Lumajang Aiptu Eko Kris SH melaksanakan sambang serta patroli dialogis kepada Bapak Saiful selaku pemilik bengkel kendaraan bermotor dan orderdil di pasar serangin, Sabtu (19/12/20) pukul 09.30 wib

Petugas menghimbau menjelang pergantian tahun baru ini, dihimbau kepada pemilik bengkel untuk menolak pemasangan knalpot brong, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat serta dapat mengundang kalangan remaja untuk disalah gunakan dengan melakukan balap liar.

Reporter : Suatman, Kabiro Lumajang

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021,Kapolda Jatim:Jaga Sinergitas Sabar dan Komunikasi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!