Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polda Lampung Tangkap Buron Pencurian di Rumah Perwira Polri

badge-check


					Polda Lampung Tangkap Buron Pencurian di Rumah Perwira Polri Perbesar

Lampung, RepublikNews
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan berdasarkan Laporan Polisi : LP / B-1 / 758 / II / 2019 / LPG / Resta Balam, tanggal 21 Februari 2019.

Dalam keterangan persnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kamis 29/04/21mengatakan, tersangka yang berhasil di amankan atas nama SD alias R (27 tahun) yang bermukim di Desa Talang Rejo Kecamatan Tanjung Indah Sumatera Selatan.

Adapun kronologis peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira pukul 05.00 wib di jalan Pajajaran no 44 Jagabaya Way Halim, cara pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mendongkel pintu rumah korban yang saat itu sedang melaksanakan shalat subuh, setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang barang milik korban, kata Pandra, Kamis (29/4/2021)

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung, keberadaan pelaku diketahui petugas, dimana pelaku saat itu bersembunyi di kolong jembatan Jalan Raden Intan Bandar Lampung. Selasa ( 27/4) pukul 15.30 WIB pada saat dilakukan upaya paksa oleh tim Resmob, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP hingga pelaku dapat dilumpuhkan, Pelaku ini juga merupakan residivis Pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur, lanjut Pandra

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni :
1 (satu) pucuk senjata api rakitan berikut 4 amunisi aktif (milik pelaku)
1 (satu) buah kunci leter T berikut 5 anak kunci (milik pelaku)
1 (satu) Hp Samsung galaxy J5 warna putih silver (milik korban)
1 (satu) Ipad merk Apple (milik korban)
Dompet berisi uang, KTP, Sim A, kartu ATM BRI dan Power Bank (milik korban)

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutup Pandra. (Roso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!