
Banyuwangi, RepublikNews – Dalam menjalankan tugas untuk mencegah dan memberantas perusakan hutan, polhutmob KPH Banyuwangi selatan berhasil amankan 1 unit gerandong dan 1 tersangka pelaku illegal loging pada sabtu 21-9-2019.
Menurut Pengda Aris Rofiq Hidayat selaku Komandan Regu polhutmob menyampaikan”berawal dari informasi masyarakat bahwa didusun sumber manggis ada kendaraan gerandong yang sedang menaikan kayu jati gelondongan di pekarangam belakang rumah sdr parmin.

Selanjutnya Saya bersama anggota mendatangi TKP dan menemukan 1 unit gerandong dan 7 orang yang sedang menaikan kayu diatasnya,melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dan satu orang tertangkap bernama assun bin dariman,alamat dsn Sumbermanggis RT/RW 001/013 desa Barurejo kecamatan Siliragung Banyuwangi umur 53 th,laki laki,pekerjaan Tani,agama islam.
Selain berhasil mengamankan satu orang pelaku kami juga mendapatkan 1 unit gerandong dan kayu jati sejumlah 82 batang 3,862 m3 dengan rincian 45 batang diatas gerandong 37 batang belum dinaikan dan masihberada disekitar alat angkut, menurutnya.
saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan dimapolsek siliragung untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk 6 orang lainya masih berstatus DPO, pungkasnya. (narto)