HUKRIMPERISTIWAPOTRET

Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Amankan 1 Unit Gerandong Beserta Tersangka

Banyuwangi, RepublikNews – Dalam menjalankan tugas untuk mencegah dan memberantas perusakan hutan, polhutmob KPH Banyuwangi selatan berhasil amankan 1 unit gerandong dan 1 tersangka pelaku illegal loging pada sabtu 21-9-2019.

Menurut Pengda Aris Rofiq Hidayat  selaku Komandan Regu polhutmob menyampaikan”berawal dari informasi masyarakat bahwa  didusun sumber manggis ada kendaraan gerandong yang sedang menaikan kayu jati gelondongan di pekarangam belakang rumah sdr parmin.

Aris Rofiq Hidayat(kaos merah) Komandan Regu polhutmob saat amankan tersangka

Selanjutnya Saya bersama anggota mendatangi TKP dan menemukan 1 unit gerandong dan 7 orang yang sedang menaikan kayu diatasnya,melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri  dan satu orang tertangkap bernama assun bin dariman,alamat dsn Sumbermanggis RT/RW 001/013 desa Barurejo kecamatan  Siliragung Banyuwangi umur 53 th,laki laki,pekerjaan Tani,agama islam.

Baca Juga :  Polsek Sekincau Serahkan Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat

Selain berhasil mengamankan satu orang pelaku kami juga mendapatkan 1 unit gerandong dan kayu jati sejumlah 82 batang 3,862 m3 dengan rincian 45 batang diatas gerandong 37 batang belum dinaikan dan masihberada disekitar alat angkut, menurutnya.

saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan dimapolsek siliragung untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk 6 orang  lainya masih berstatus DPO, pungkasnya. (narto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!