HUKRIMPERISTIWA

Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Bersama KRPH  Curahlele Temukan Kayu Jati Tak Bertuan

Banyuwangi RepublikNews – Tanggung jawab selaku Anggota Polhutsus perhutani dalam menjalankan amanat Undang – Undang RI no 18 Tahun 2013 hurup c,d,e, tentang Pemberantasan dan Pencegahan Perusakan hutan.

Alhasil,disaat menjalankan tugasnya jum at 4 -10-2019 Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama KRPH Curahlele KRPH Malangsari BKPH Genteng dan Polternya menemukan Puluhan KayuJati  di dusun Sumberurip RT 004 RW 11 Desa Barurejo Kecamatan Siliragung tepatnya lahan Kosong  milik  Abdulloh bin usman alias tuan arab .

Saat dikonfirmasi Media ini Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selat Aris Rofiq Hidayat. SH menyampaikan, “Kami menghimbau kepada Masyarakat khusunya pinggiran hutan agar bekerjasama dalam hal upaya – upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan secara liar.

Baca Juga :  Polsek Pesisir Tengah, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

“Dengan Seringnya petugas menemukan kayu jati yang jumlahnya tidak sedikit  diharapkan  masyarakat untuk turut serta  menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan Kawasan hutan ,apalagi hari ini kami menemukan bukan glondongan saja bahkan olahan juga,” tambah Aris dengan nada sedikit kesal.

Masih menurut Aris, kayu jati yang ditemukan di TKP sebanyak 64 batang dengan rincian 32 batang bentuk gelondong dan 32 batang bentuk balok jadi total 3.3796 m3, saat ini kayu diamankan di Rumah Dinas KRPH Pecinan untuk proses lebih lanjut. (narto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!