TNI-POLRI

Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Pemulasaran Jenazah Pasien Covid19

Aceh Timur, RepublikNews – Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, melalui Kabag Ops AKP Salmidin, S.E., mengungkapkan “Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19 disimulasikan oleh petugas dari Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud, Idi bersama anggota Polres Aceh Timur dan Kodim 0104/Atim, Jum’at (17/04/2020).

Kabag Ops menyebutkan, dalam kegiatan itu melibatkan puluhan personel Polri (Polres Aceh Timur), TNI (Kodim 0104/Atim) juga petugas RS. Dr. Zubir Mahmud, Idi.

“Dalam simulasi pemulasaran jenazah pasien Covid-19, petugas juga menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, mulai dari proses pembungkusan mayat hingga pemakaman.” Sebut Kabag OPS AKP Salmidin.

Menurutnya, peragaan ini dilakukan untuk melatih kesiapsiagaaan petugas apabila ada pasien yang terpapar Covid-19 meninggal dunia dan keterbatasan tenaga paramedis, hingga tidak ada yang mau memakamkan jenazah.

Baca Juga :  Meski Sempat Terhenti ,Pembangunan Polsek Widang Kembali Dilanjutkan.

“Alasan itu karena ketakutan tertular virus dan banyak warga juga takut memakamkan jenazah,” ungkapnya.

Ke depannya, kata Kabag Ops, Polri bersama TNI akan membantu rekan-rekan paramedis, terutama dalam mengedukasi warga tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menangani jenazah pasien terpapar Covid-19.

“Sehingga diimbau tidak ada lagi pengucilan atau penolakan terhadap jenazah Covid-19,” tegas Kabag Ops.

Ditambahkanya, ke depan juga akan dibuat tim khusus pengamanan dan prosesi pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19dari Polri maupun TNI, di dearah kecamatan bekerjasama dengan puskesmas setempat.

“TNI-Polri untuk pemakaman ini akan mendapat training lengkap terkait protokol pemakaman jenazah Covid-19.” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.

Baca Juga :  45 Hari Berjalan, Pembangunan Masjid Roudhotul Iman Tunjukkan Perkembangan

Terpantau sebelum dimakamkan jenazah pasien terpapar Covid-19 itu dipulasara dengan prosedur keamanan dari penyebaran virus. Seperti disemprot disinfektan, dibungkus kain kafan lalu dibungkus plastik dua lapis.

“Setelah dibungkus, jenazah Covid-19 dimasukkan ke dalam peti yang kemudian diteruskan dengan prosesi pemakaman dengan protokol kesehatan.

Demikian Siaran Pers ini disampaikan, selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat/kepentingan jurnalistik lainya. (Iw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!