Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

TNI-POLRI

Polres Lampung Barat Menggelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka Krakatau 2020

badge-check


					Polres Lampung Barat Menggelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka Krakatau 2020 Perbesar

Lambar,RepublikNews – Polres Lampung Barat menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2020, di Mapolres setempat Pada Sabtu (29/02/20), sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Waka Polres Lampung Barat bersama Kabag Ops Kompol Mujiono, Para Kapolsek dan jajaran Kanit Reskrim, Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, berikut Para Perwira dan anggota Reskrim Polsek Jajaran.

 

Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnai mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H., mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Cempaka Krakatau 2020 adalah penegakkan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

http://www.republiknews.id/2020/02/29/pertamina-harus-tingkatkan-pengawasan-keberadaan-spbu-wilayah-probolinggo-di-duga-jadi-sarang-penyelewengan-solar-subsidi/

“Operasi Kepolisian ini berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020, di seluruh wilayah hukum Polres Lampung Barat,” Terang Waka.

Ada 4 TO orang yang berhasil kami ungkap yang artinya rencana TO dapat terlaksana dengan baik. Dan non To berjumlah 20 orang dalam sidik dan 17 orang di lakukan pembinaan yakni (Prostitusi/Miras). Kami juga merencanakan To tempat dimana 5 To tempat juga berhasil kami ungkap dan terlaksana dengan baik.

Kemudian kami juga berhasil mengungkap non To yaitu 4 perkara perjudian dengan jenis perjudian berupa kartu Remi, Domino, dan Ludo Online. Dalam perkara curat ada 2 yaitu berupa vanili dan sawit. 1 perkara curanmor 1 unit motor yang di curi di dalam sebuah rumah saat kondisi rumah dalam keadaan kosong,”ucap Waka.

Barang bukti miras yang berhasil kami amankan sebanyak 135 botol Miras dan Tuak. Kami menghimbau kepada masyarakat terkaiit judi untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karna semua itu ada sanksi hukumnya.

Untuk kasus miras diharapkan masyarakat tidak mengonsumsi miras di karenakan dapat membawa dampak yang negatif. Kami juga menghimbau kepada warga yang memiliki kendaraan untuk menambah kunci kendaraan demi keamanan kendaraan yang miliki masyarakat.

Dan Untuk masyarakat diharapkan melaksanakan pengamanan swakarsa yang bersifat gotong royong dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan masyarakat dan meciptakan wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat yang tetap kondusif,”tutup Waka.(Nur)

Baca Lainnya

Ketua Tim Wasev TMMD ke-124, Brigjen TNI Joni Pardede, Tinjau Lokasi di Kodim 0422/Lampung Barat

21 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel, Amankan Pilkada Serentak 2024

25 November 2024 - 19:12 WIB

Kapolda Lampung : Upaya pemberantasan Narkoba butuh Langkah Kongkret dan Terpadu

8 November 2024 - 09:33 WIB

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

8 November 2024 - 09:31 WIB

Giat Polsek Sukodono Bersama Pokdarkamtibmas Ke Kantor Dinas Pertanian Dalam Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju

5 November 2024 - 18:27 WIB

Trending di ADVETORIAL
error: Content is protected !!