Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Judi Togel

badge-check


					Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Judi Togel Perbesar

Lampung Barat-Republiknews-Team khusus anti bandit ( Tekab)  Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perudian jenis Togel di Pekon pahmongan Kecamatan  Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP,Kamis, 01/09/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A -458 / VIII / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 31 Agustus 2022, Tekab 303 Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pelaku terduga perjudian RF (33) Warga Pekon Pahmongan Kecamatab Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan, SH,MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. menjelaskan

“Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenis togel yang dilakukan oleh pelaku terduga RF (33) yang beralamatkan di Pekon Pahmongan Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat” kata Heri

Masih kata Heri ” setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Tekab 308 Polres Lampung Barat yang di pimpin oleh Kanit Idik I Ipda Dickson efry banne S.Trk beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut”Jelasnya  Heri

Heri Juga menjelaskan “Dalam penangkapan tersebut team tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone ViVo warna merah digunakan untuk merekap nomor togel dan membuka situs atau aplikasi judi togel yang bernama RAJABANDOT, 1 Unit Handphone oppo warna cream yang digunakan untuk merekap nomor togel, 1 kertas rekapan judi Togel, Total uang tunai Rp 106.000,00 dengan pecahan Rp 20.000 dua lembar, pecahan Rp 10.000 empat lembar , pecahan Rp 5000 empat lembar, pecahan Rp 2000 dua lembar, dan pecahan Rp 1000 dua lemba” pungkanya(*)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!