Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polres Lampung Barat Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

badge-check


					Polres Lampung Barat Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Perbesar

Lampung,Republiknews – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak ( bbm) subsidi jenis solar di Jalan lintas Krui Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu ( 07/09/2022).

Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan , S.H, MH, mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,M.H mengatakan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira pukul 10.50 wib Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak ( bbm) subsidi Pemerintah atau melakukan niaga bbm tanpa ijin usah yang dilakukan oleh terduga pelaku EL ( 46) Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara memodifikasi tanki dari mobil yang digunakan dengan menambahkan 1 buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil.

Sebelum diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Barat terduga pelaku (EL) melakukan pengisian Bbm atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di Spbu jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2( dua) kali berikut hasil pengisian atau pengecoran Bbm jesin solar sebanyak 300( tiga ratus) liter,” Jelas Ari.

Ari menuturkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Kasyono,SE selanjutnya melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dengan mendatangi gudang miliknya dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar serta menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran.

“Selanjutnya terduga pelaku ( EL ) dan barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 dengn Nomor polisi BE 8480 XD warna hitam a.n Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter, 25 (dua puluh lima) jerigen kosong, 15 (lima belas) jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam dibawa ke polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari.(*)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!