PERISTIWA

Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

LAMPUNG UTARA | Petugas Inafis dari Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska bergerak dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap RP (9) warga Dusun Talang Harapan Kotabumi Udik, yang meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api. Senin (1/4/24).

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Ya benar ada kejadian orang tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi,” jawab Kapolsek saat di hubungi.

Menindaklanjuti laporan warga, polisi bersama tim inafis dan Polsuska kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Menghambat Perkembangan Media, FPII Mendesak Pemerintah Mencabut Perbup

Lanjut Kapolsek, sebelum kejadian, korban bersama saksi RT (teman korban) menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara.

Pada saat itu korban berdiri ditengah-tengah jalur rel Kereta Api yang mana jalur tersebut adalah jalur dobel track. Sedangkan saksi berdiri di pinggir rel, tidak lama kemudian bunyi suara Kereta Api dan saksi berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut akan tetapi korban tetap berdiri ditengah-tengah rel.

“Kemudian datang Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan bunyi bel besar dan korban tertabrak dari arah belakang korban sehingga korban mengalami luka parah sehingga korban meninggal di tempat,” jelasnya.(Ar)

Baca Juga :  KETUA DPK ARM PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRESTA BANYUWANGI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!