HUKRIM

Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap 70 gram Sabu-sabu

Mojokerto,Republiknews

Jajaran Polres Mojokerto Kota pada hari selasa (16/06/2020) menggelar Konferensi Pers dalam rangka pelaporan pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota selama bulan Mei hingga Juni tahun 2020 di Aula Prabu Hayam Wuruk Mojokerto

Kompol Hanis Subiyono Wakapolres Mojokerto didampingi Kasat Narkoba Kota IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. Dan Kasubag Humas Polres Mojokerto IPTU Sukatmanto, mengatakan bahwa selama bulan mei hingga bulan juni 2020 jajaran Satreskoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan 5 Orang, 2 pengedar Narkoba dan 3 pemakai Narkoba dan Barang bukti 70 gram Sabu-Sabu yang berwarna hijau.

“Ini jenis sabu model baru dan baru pertama kali yang berhasil di amankan oleh tim kami di Mojokerto,” Kata Wakapolres Mojokerto

Baca Juga :  Pada Kunker Makorem 082/CPYJ "Pangdam V/Brawijaya" Larang Prajurit Berusia Diatas 50 Tahun Berkantor

Wakapolres menambahkan, para tersangka di amankan di wilayah hukum polsek Kemlagi yang masuk polres Mojokerto, dan selama Bulan Mei Hingga Juni ini polres Mojokerto berhasil mengamankan 70 gram sabu dan juga turut serta di amankan yaitu Register barang bukti BB/50/Vl/RES.4.2/2020/ reskoba Jenis barang Bukti, 1 plastik Klip besar terbungkus tissu yang berisi sabu warna hijau.(huruf.A), 1 plastik Klip berisi sabu,1 pak plastik klip kosong, 1 Buah HP Merk VIVO,1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp.300 ribu di sita dari tersangka MYA umur 26 tahun warga Kecamatan Kemlagi

“Kelima pelaku sudah kami amankan dan kita tahan di Polresta Mojokerto, sementara masih ada tersangka yang berhasil kabur masih dalam pengejaran petugas,” Ujar Wakapolresta.

Baca Juga :  Ayah Biadab Hamili Anak Kandung, "Eva Yuliana Minta Polres Sukoharjo Usut Tuntas"

Dalam hal ini Kedua pengedar tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.(heni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!