Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polres Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka Dalam 6 Pekan

badge-check


					Polres Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka Dalam 6 Pekan Perbesar

Surabaya, RepublikNews – Sebanyak 46 orang tersangka dalam jangka waktu 6 pekan dengan rincian 21 orang tertangkap kasus narkoba dan 25 orang tertangkap kasus kriminalitas di ringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Keberhasilan yang diungkap saat konfensi pres di halam polres pelabuhan tanjung perak surabaya itu merupakan hasil oprasi Pekat 2021 (penyakit Masyarakat). Senin, (27/09/2021)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino bersama dengan Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menjelaskan bahwa untuk kasus narkoba kebanyakan dari Operasi Tumpas Narkoba yang diselenggarakan pada 1 September sampai dengan 12 September 2021.

“Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari kita menargetkan 10 TO dan kita bisa mengungkap 18 TO. kemudian ditambah pengungkapan kasus, 1 kasus dengan 2 orang tersangka yang didapati pengiriman barang dari bea cukai,” ujar AKBP Anton

kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak lepas dari sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat. Ia pun juga menghimbau agar melaporkan setiap kejahatan yang terjadi di Surabaya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari kejahatan. Bahwa sudah menjadi tugas kami untuk memastikan Kamtibmas semakin baik. Saya sampaikan juga terima kasih kepada masyarakat untuk sinerginya,” tutup Anton

Di tempat yang sama Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menambahkan bahwa pihaknya juga mengamankan 25 tersangka dari 15 kasus yang didominasi dari pencurian dengan pemberatan.

“Kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus, terdiri dari 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka, kemudian 13 kasus curat dengan 21 tersangka, kemudian 1 kasus curas dengan 2 tersangka, juga kemudian pelanggaran UU Darurat 351 dengan 1 tersangka. Jadi total 25 orang,”jelasnya

(SUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA

23 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!