PERISTIWA

Polsek Balik Bukit Amankan ODGJ Yang Meresahkan Warga

Lambar, RepublikNews – Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung berhasil mengamankan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa di Simpang tiga Sebelat Pekon Tanjung raya Kec. Sukau Kab. Lampung barat, Jumat (05/05/2023).

Adapun Identitas orang yang diduga ganguan jiwa (odgj) tersebut adalah bernama M. Indra, Tempat tanggal lahir jakarta, 24-04-1975, Laki laki, Alamat Jari keramat indah II blok B9/3 Rw007 Rt 014 kelurahan Jati keramat kecamatan jati asih kota Bekasi Prov. Jawa Barat.

Orang tersebut diamankan karena telah menganggu ketentraman warga sekitar dengan cara memblokir jalan Lintas Liwa – Sumsel serta mengancam warga sekitar di simpang tiga seblat Pekon Tanjung Raya Kec. Sukau Kab Lampung Barat.

Baca Juga :  Buku Kretek/Rincek Desa Karangasem Dipertanyakan.

Sehingga warga merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat.

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis daely mengatakan dengan adanya Laporan masyarakat mengenai odgj yang meresahkan warga, dan dengan gerak cepat Personil yang piket pada saat itu Aiptu Roy Hartono bersama anggota langsung ke tempat kejadian sekitar jam 05.00 wib dan mengamankan orang yang diduga gangguan jiwa yang kemudian dibawa ke Polsek Balik bukit.

Dari odgj juga kita dapatkan barang – barang yang diamankan antara lain
satu unit sepedah motor Merk Honda Beat Warna Magenta hitam dengan Nopol B 4990 KGR Nomer mesin (JM11E1541446) dan nomer rangka (MH1JM1119HK565797).

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Lampung Barat, Terima Keluhan Masyarakat

Satu tas ransel warna hitam dan sebuah koper warna silver, laptop warna hitam, dompet warna hitam, SIM, STNK, kartu BPJS, kartu npwp dan uang sebanyak Rp. 10.500.000.

Iptu Arnis juga mengatakan upaya Polsek Balik bukit adalah telah berkoordinasi dengan Polsek Jati Asih untuk menghubungi keluarga terdekatnya yaitu ibu Aryanti Mayasari.

Dan kini orang yang diduga gangguan jiwa tersebut akan segera dijemput oleh pihak keluarga dari Provinsi Jawa barat,” ungkap Kapolsek.(Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!