Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Balik Bukit Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

badge-check


					Polsek Balik Bukit Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Perbesar

Lampung,Republiknews.id-Dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung, Rabu (08/03/2023).

Terduga pelaku curanmor tersebut adalah SM (28) dan ST (47) yang juga merupakan warga Pekon Padang Cahya Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK., MH melalui Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis daely mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Rabu (08/03/2023) jam 12.30 wib telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor merek Honda Revo BE 3065 MD yang terjadi di rumah korban Sahroni, (27) warga Pekon Padang Cahya Kec. Balik bukit Kab. Lampung barat.

Adapun waktu kejadian pada hari Kamis (02/03/2023) sekira pukul 00.30 Wib s/d 05.00 wib ketika korban dalam keadaan tidur. Dan Kendaraan motor milik korban tersebut diparkirkan di belakang rumahnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Balik bukit Laporan Polisi Nomor: LP/B / 03 / III/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit 08 Maret 2023.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Pesisi Polsek Balik bukit Polres Lampun Barat yang dipimpin oleh Aiptu Andikal putra,SH melakukan penyelidikan terkait Laporan curanmor yang terjadi di rumah Sahroni.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Team mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sehingga langsung gerak cepat menuju ke tempat pelaku di Pekon Padang Cahya Kec. Balik bukit dan Team berhasil mengamankan kedua pelaku curanmor tersebut.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Merk Honda Revo warna hitam tahun pembuatan 2018, dibawa ke Polsek Balik bukit Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

 

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!