TNI-POLRI

Polsek Bengkunat Obrak Abrik Lahan Judi Sabung Ayam, 8 Unit Motor Dan 5 Ayam Berhasil Diamankan

Lambar, RepublikNews – Minggu sore, Para pelaku tindak pidana 303 KUHP jenis sabung ayam lari kocar-kacir dari lokasi perjudian saat Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat lakukan Penggrebekan tempat judi Di kebun kelapa Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat. Sayangnya Tidak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan Karena mereka berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan

Namun beberapa barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai alat perjudian sabung ayam berhasil diamankan, dan barang bukti yang berhasil di amankan adalah 5 ekor ayam jantan jenis bangkok, 5 buah wadah ayam, dan 8 unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Ipda Riswanto, S.H dalam keterangannya mengatakan,
Polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa terdapat tindak pidana Perjudian jenis Sabung Ayam yang sedang berlangsung di kebun kelapa Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 422-05/Belalau Lakukan Pendampingan Pembagian BLT

Berbekal informasi tersebut, pada jam 15. 00 wib kami melakukan penggerebekan terhadap pelaku – pelaku yang sedang melaksanakan perjudian jenis sabung ayam tersebut,” terang Kanit Ipda Riswanto.

“sepertinya para pelaku judi sudah mengetahui bahwa ada aparat Kepolisian yang akan melakukan penggerebekan sehingga mereka berhasil kabur dari lokasi tempat perjudian, Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai alat perjudian sabung ayam berhasil diamankan,
“ungkap Kanit Reskrim. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!