Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Mulyorejo Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Satu Pelaku Di Amankan

badge-check


					Polsek Mulyorejo Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Satu Pelaku Di Amankan Perbesar

SURABAYA,Republiknews-Unit Reskrim Polsek Mulyorejo bekuk pelaku pembobol rumah di Perumahan Mulyosari BPD Blok E Surabaya.

Pelaku berinisial  L (25) warga Jalan Gunung Anyer surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K., mengatak kejadian tersebut dilaporkan oleh tetangganya setelah mengetahui rumah yang dalam keadaan kosong itu terdapat bekas congkelan.

“Untuk kronologi kejadiaannya pelaku mengatakan sudah mengintai rumah tersebut selama beberapa hari sebelum ditinggal oleh sang pemilik. Kemudian setelah mengetahui bahwa rumah tersebut sudah ditinggal oleh sang pemilik dan keadaan rumah yang sepi membuat si pelaku langsung melancarkan aksinya pada pukul 19.00 WIB”,ungkap Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K, Jumat (29/4/2022).

Masih kata Ardi “Pelaku juga baru sekali melakukan aksi ini dan berhasil menggasak sebuah laptop berserta dengan chargernya. Laptop tersebut dimasukan pelaku kedalam tas berwarna hitam yang dibawa.imbuhnya

Ardi juga menambakan ketika di introgasi bagaimana cara melakukan aksinya pelaku menjawab dengan cara mencongkel jendela rumah tersebut dengan linggis yang telah ia persiapkan.

Selain pelaku anggota juga berhasil mengamankan barang bukti. sebuah laptop berwarna putih lengkap dengan chargernya, tas berwarna hitam, sebuah linggis.

“Atas perbuataannya kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,”tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!