Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Pesisir Tengah Amankan Dua Pelaku Judi Togel 

badge-check


					Polsek Pesisir Tengah Amankan Dua Pelaku Judi Togel  Perbesar

Lampung Barat,Republiknews-Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat, telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Kamis, 18 Agustus 2022.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / A / 592 / VIII / 2022 / SPKT.UNITRESKRIM / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 17 Agustus 2022, pelapor melaporkan 2 pelaku terduga SR (33) dan AR (48) warga Dusun kota tengah Pekon Way Sindi Kecamatan  Karya Penggawa Kabupaaten  Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan SH,MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. melalui Kapolsek pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan S.H.,M.H. menjelaskan Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Anggota reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Lampung Barat mendapatkan infromasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenjs togel yang dilakukan oleh 2 Pelaku terduga SR (33) dan AR (48),” Terangnya Kapolsek.

setelah mendapatkan informasi tersebut anggota RESKRIM POLSEK PESISIR TENGAH POLRES LAMPUNG BARAT yang di pimpin oleh IPDA KASIYONO,SE melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian togel sehingga dilakukan penangkapan.

“Pada hari Selasa tangga 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 Wib telah dilakukan penangkapan bandar judi togel yang berada di Dusun Kota Tengah Pekon Wa Sindi Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Barat. petugas mendatangi rumah pelaku terduga SR dan di dapati sedang melakukan permainan Judi Togel bersama dengan AR (selaku Peamasang) dan menemukan 1 Lembar kertas yg bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp. 23.000,- yang diduga digunakan oleh SR untuk Bermain judi togel. 4 lembar potongan kertas putih bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp. 19.000,- yang diduga digunakan AR untuk Bermain judi togel,” jelas Kapolsek.

kemudian untuk kedua pelaku terduga SR (33) dan AR(48) beserta barang bukti dibawa ke Polseek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat guna Penyidikan lebih lanjut.

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!