TNI-POLRI

Polsek Pesisir Tengah Amankan Puluhan Miras

Lampung Barat, RepublikNews – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan sekitar 20 botol minuman keras di salah satu warung milik warga di Labuhan Jukung Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.,M.H. Mendampingi Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik, SH. Mengungkapkan bahwa miras tersebut di sita dalam rangka Melaksanakan giat Operasi Cempaka Krakatau 2020 di wilayah Hukum Polsek Pesisir Tengah.

Tumbuhkan Rasa Peduli Terhadap Sesama, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Berikan Santunan

“Dalam razia ini anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan beberapa miras antara lain: 8 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran besar, 2 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran besar, 2 Botol minuman keras berjenis Anggur Merah ukuran besar, 4 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran Kecil, 1 Botol Minuman keras berjenis Anggur Merah, dan 4 Botol Minuman keras berjenis Mansion” Terang Kapolsek.

Baca Juga :  Sukseskan Program Polri, Polres Lambar Tanam 2.500 Pohon Mangrove di Muara Pantai

“Untuk meminimalisir tindak kriminal yang di akibatkan oleh mengonsumsi minuman keras (MIRAS) dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 anggota kami akan rutin melaksanakan razia peredaran miras,” jelas Kapolsek.

“Selanjutnya miras yang telah kita amankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Pesisir Tengah. Sedangkan pemilik miras , kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras,” lanjutnya.

Diharapkan kedepannya seluruh masyarakat dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yag kondusif salah satunya dengan tidak mengonsumsi minuman keras. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!