Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Pesisir Tengah, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

badge-check


					Polsek Pesisir Tengah, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Perbesar

LAMPUNG,Republiknews.id-Pesisir Barat Republiknews id -Team khusus anti bandit (Tekab308) Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di Pekon Way Sindi Utara Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat. Sabtu (21/01/2023)

Adapun korban curanmor adalah Tenny eduar (50), warga Pekon Way Sindi Utara Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat dan kejadian curanmor tersebut Pada Hari Kamis, 12 Januari 2023 sekira dari jam 00.10 Wib.

Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah dengan bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/I/2023/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 19 Januari 2023

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini Dahla,SH, MH menjelaskan bahwa pada hari Kamis (19/01/2023) sekira jam 06.00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil ungkap kasus Curanmor atau tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Berawal pada hari rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira jam 21.00 Wib, Anggota Polsek Pesisir Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian di Krui Pesisir Barat berada di Baturaja Barat.

Bedasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah IPDA Harunnur rasyid SH., MH beserta Anggota langsung bergerak menuju ke Baturaja Barat.

Dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tekab 308 Presisi 308 Polsek Pesisir tengah berhasil mengamankan dua orang Terduga pelaku SH (35), warga Desa Batu Raja Bungin Kec. Bunga Mayang Kab. Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumatera Selatan.

Dan M (22), warga Desa Mendah Kec. Jayapura Kab. Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumatera Selatan.

Pada saat diamankan, kedua terduga pelaku didapati dua bilah besi tajam (kunci T) tersimpan didalam tas yang terletak dibawah jok motor jenis Yamaha Vega ZR.

Kini kedua terduga pelaku beserta
Barang bukti di bawa ke Polsek Pesisir tengah guna penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna Merah Hitam, 2 bilah besi tajam (Kunci T), 1 buah STNK sepeda motor dengan merk HONDA BEAT dengan warna biru putih dengan No POL : BE 2162 XB dengan No Rangka MH1JM1117HK256748 dengan no Mesin : JM11E1250934

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

(Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

Oknum Kades Di Jombang Ingkari Kesepakatan Perdamaian KDRT, Istri Sah Dan Kuasa Hukum Lapor Ke PPA Polres Jombang

14 November 2025 - 14:06 WIB

Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Ojek Online

11 Juni 2025 - 12:14 WIB

Trending di HUKRIM
error: Content is protected !!