Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya Satgas Saber Pangan Pusat Sidak Pasar Lemabang Palembang, Stok dan Harga Pangan Terkendali Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil PATROLI SKALA BESAR RAMADHAN, SINERGITAS TNI-POLRI DAN SATPOL PP JAGA KONDUSIFITAS MOJOKERTO RAYA Dwit 3 Tahun Mandek, Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan CEK FAKTA: Rilis Korp Brimob Polri Patroli Gabungan Amankan 5 Pemuda di Jaktim Adalah HOAX !!

HUKRIM

Polsek Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

badge-check


					Polsek Pesisir Utara Kabupaten Pesisir  Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Perbesar

Lampung Barat, RepublikNews – Jajaran anggota Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan sehingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalu Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Suhairi menerangkan bahwa berdasarkan laporan korban Mat Sarif, anggota kami berhasil ungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan tersebut dengan tempat kejadian perkara di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku yang di tangkap yakni Ade Firna Bin Sarman (26), merupakan warga Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. pelaku masuk melalui celah kamar mandi dengan cara memanjat tiang tower rumah korban,”terang Kapolsek.

Di jelaskan Kapolsek, kejadian Minggu 16 Juni 2019 sekira jam 01.00 Wib. di Pekon Rata agung Kecamatan Lemong dirumah korban atas nama Mat Sarif Bin Saikhoni, pelaku berhasil menggasak 1 (satu)karung lada,1(satu) unit sepeda motor honda revo,1(satu)unit handphone samsung duos warna gold, 1(satu) handphone ippro,2(dua)unit handphone nokia, dan 8(delapan) bungkus rokok clas mild.

“Pelaku yang masuk dari selah kamar mandi setelah memanjat tower penampung air. Setelah berhasil, pelaku mengambil barang tersebut kemudian pergi ke daerah Maje, Kabupaten Kaur, dan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku,” jelas Kapolsek jumat 16/08/2019.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) karung lada,1(satu) unit sepda motor honda revo,1(satu) unit handphone samsung duos warna gold,1(satu) handphone ippro dan 1(satu) unit handphone nokia. (nur/mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemilik Dapur SPPG Kasiman 1 Bojonegoro dan Yayasan Jaya Cahaya Lestari Di Polisikan

16 Februari 2026 - 19:50 WIB

Penyidik JAM PIDSUS Menetapkan 11 Tersangka Dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya (POME) Periode 2022-2024

12 Februari 2026 - 10:46 WIB

Pemilik Lahan Komplotan Pencuri BBM/Solar Di Sumobito Jombang, Kabur Dan Hilangkan Barang Bukti Di TKP

10 Februari 2026 - 18:08 WIB

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Trending di BERITA UTAMA
error: Content is protected !!