HUKRIMTNI-POLRI

Polsek Sekincau Amankan Puluhan Miras

Lampung Barat, RepublikNews – Polsek Sekincau berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek saat menggelar razia Operasi Cempaka Krakatau 2020 di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.IK.M.H. mengungkapkan bahwa ini ada bentuk dari Melaksanakan giat Oprasi Cempaka Krakatau 2020 Di wilayah Hukum Polsek Sekincau.

http://www.republiknews.id/2020/02/18/eam-marong-polres-tuban-amankan-pelaku-judi-kyu-kyu-dan-dadu/

“Dalam operasi yang anggota kami laksanakan pada hari ini, kami kembali berhasil menyita puluhan miras dengan berbagai merk di salah satu warung yang berada di Pekon Giham Sukamaju” Jelas Kapolsek.

“Ada pun barang bukti yang kami amankan berupa 7 Botol minuman keras berjenis Vigour ukuran kecil ,8 Botol minuman keras berjenis Sampoerna ukuran kecil, 4 Botol minuman keras berjenis sampoerna ukuran besar, 3 Botol minuman keras berjenis newport ukuran besar, 3 Botol Minuman keras berjenis Anggur putih ,25 liter minuman jenis Tuak,”Terang Kapolsek.

Baca Juga :  Tiga Geng Meresahkan Masyarakat Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

“Ada banyak kemungkinan timbulnya tindak kriminal akibat mengonsumsi minuman keras, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Sekincau tetap kondusif,” ungkapnya.

Kemudian puluhan miras tersebut langsung di amankan di polsek sekincau . Sedangkan pemilik miras SN (47) , kita beri binaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras. (Nur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!