Menu

Mode Gelap
OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri AJT Serahkan Piagam Tali Asih Pers Kepada AKBP Muhammad Taat Resdi Peserta Seleksi Perades Tulungrejo Tulungagung Ajukan Sanggah : Nilai Peserta SLTA 50, Lulusan S2 Hanya 35 Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

HUKRIM

Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas

badge-check


					Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 01 Pekon Sinar Luas Perbesar

Lambar, RepublikNews – Dua remaja berhasil ditangkap aparat Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian di Kantor Sekolah Dasar Negeri 01 Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat, Minggu (05/03/2023).

Terduga pelaku pencurian tersebut adalah berinisial WD (19), dan IU (16) yang keduanya merupakan warga Pekon Tugumulya Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyanto,S.IK,MH., melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hapri, SH, MH mengatakan pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 20.00 wib, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di Kantor SD 01 Pekon Sinar Luas kec. Kebun tebu Lampung Barat.

Adapun waktu kejadiannya pada Pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 02.00 Wib dini hari.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan cara menggunakan Obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah , kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga berupa 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA.

Foto: Barang Bukti 1 unit Laptop merk DELL, 1 unit Chromebook merk ACER, 1 unit Tablet merk EVERCOSS, 1 Tabung Gas LPG 3 Kg dan 2 buah Bola merk MIKASA

Atas peristiwa kejadian tersebut Pihak Sekolah SDN 01 Sinar Luas mengalami kerugian senilai -+ Rp14.250.000,. ,” ungkap Kapolsek.”

Kemudian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B- 08 / III / 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Sumberjaya tanggal 03 Maret 2023.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung yang dipimpin Ipda Mahmudi,S.H melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu.

Dan akhirnya pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira jam 00.30 wib, Team berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang nongkrong di Pasar Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung barat.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek. (Nur)

Baca Lainnya

OTT Walikota Madiun, KPK Amankan 15 Orang

19 Januari 2026 - 20:29 WIB

PT. Adira Mojokerto Dan PT. DCM Berulah, Rampas Paksa Motor Nasabah Di Jl. Empunala

19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Menteri PU Diminta Turun Tangan: FWJ Indonesia Ancam Aksi Demo Soal Dugaan KKN BWSS IV Kepri

12 Januari 2026 - 14:40 WIB

Anak Purnawirawan Perwira Polisi Di Laporkan Kasus Penganiayaan 

25 Desember 2025 - 14:23 WIB

MPC PP Mojokerto Laporkan Dugaan Pengurukan Lahan Perumahan Tanpa Izin Ke DPRD 

16 Desember 2025 - 18:22 WIB

Trending di PERISTIWA
error: Content is protected !!